Berita , Kesehatan

Praktis! Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah Bisa Pakai HP

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Praktis! Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah Bisa Pakai HP
Praktis! Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah Bisa Pakai HP
HARIANE – Informasi mengenai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa disimak di sini terutama yang ingin pakai metode praktis yaitu secara online.
Tak perlu beranjak dari tempat, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Selain pakai aplikasi, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK juga bisa dilakukan melalui SMS saja.
Melalui cara ini, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah untuk mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diambil ketika pekerja mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pensiun dari perusahaan.
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Setiap bulannya, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran. Iuran ini dapat dibayarkan perusahaan dengan memotong upah pekerja.
BACA JUGA : 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP, Mudah dan Cepat Bisa dari HP
Dari iuran yang dibayarkan, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk memperoleh uang tunai sebagai jaminan hari tua.
Lalu, bagaimanakah cara untukmelihat saldo BPJS Ketenagakerjaan? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, bisa lewat HP dengan aplikasi JMO. (Foto: play.google.com)
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu di App Store atau Google Play Store.
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut tutorial cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:
Download aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
• Klik "Buat Akun" jika belum memiliki akun.
• Pilih Kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
• Lalu masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta, nama lengkap, dan tanggal lahir.
• Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
• Selanjutnya, klik menu "Jaminan Hari Tua" dan pilih "Cek Saldo"
• Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Bisa Lewat WhatsApp

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Laman Resmi BPJS

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, bisa dengan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:
Masyarakat juga bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut tahapannya:
• Buka browser di HP atau PC.
• Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login jika sudah memiliki akun.
• Jika belum memiliki akun, silahkan buat akun terlebih dahulu dengan klik "Buat Akun", lalu ikuti instruksi selanjutnya.
• Setelah berhasil login, klik menu "Lihat Saldo JHT".
• Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Apakah Bisa Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP?

Cara memperbaharui KTP
NIK KTP bisa digunakan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: disdukcapil Kabupaten Jember)
Selain melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online seperti yang sudah dijelaskan di atas, masyarakat juga bisa cek saldo dengan menggunakan KTP.
Cara ini bisa digunakan melalui layanan pesan singkat atau SMS, sehingga memudahkan setiap peserta BPJS yang ingin memeriksa saldonya.
Penggunaan SMS dapat dilakukan melalui semua perangkat telepon seluler, sehingga menjadi lebih merata dan general.
Berikut caranya:
• Siapkan KTP terlebih dahulu.
• Kirim SMS ke nomor 2757 dengan format berikut:
Daftar(spasi)SALDO#NomorKTP#Tanggal Lahir dengan format DD-MM-YYYY#Nomor Peserta#Email (jika ada)
Contoh: Daftar SALDO#317301xxxxxx#28092000#643xxxxx#bpjstk@gmail.com
• BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi jika pengguna sudah terdaftar sebagai peserta atau belum.
• Jika sudah terdaftar sebagai peserta, kirim SMS kembali ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta.
• BPJS Ketenagakerjaan akan menginformasikan saldo JHT pengguna.
BACA JUGA : Mudah! Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Iuran Sesuai Tingkatan

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Selain tiga cara cek saldo secara online dan juga menggunakan KTP, masyarakat juga bisa mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek saldo secara offline.
Berikut tata caranya:
• Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan.
• Temui petugas BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk melakukan pengecekan saldo dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
• Petugas selanjutnya akan membantu untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun untuk mengetahui lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bisa cek di halaman kontak pada website BPJS Ketenagakerjaan atau klik di sini.
Demikian informasi lengkap mengenai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat. ****
Baca artikel lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB