Nasional

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Bisa Lewat WhatsApp

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Bisa Lewat WhatsApp
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Bisa Lewat WhatsApp
HARIANE – Cara cek iuran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan online hanya bermodalkan HP dari rumah.
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online hanya memerlukan NIK atau nomor JKN dan tanggal lahir dari peserta.
Sementara untuk melakukan Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, dibutuhkan akun yang bisa didaftarkan menggunakan NIK dan kode captcha.
BACA JUGA : Mudah! Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Melalui M-Banking Hingga E-Wallet
Selain melalui WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN, cara cek iuran BPJS juga bisa dilakukan dengan SMS maupun situs marketplace.
Berdasarkan buku panduan BPJS Kesehatan, berikut beberapa cara cek iuran BPJS yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online Melalui Mobile JKN

Cara cek iuran BPJS Kesehatan
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online melalui Mobile JKN. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
1. Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan lakukan login
3. Pilih menu 'Tagihan'
4. Pilih menu 'Premi'
5. Informasi tagihan akan ditampilkan
Adapun pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti ATM Bank, kantor pos, Pegadaian, Alfamart, Indomaret, loket PPOB, LinkAja, GoPay, OVO, hingga fitur autodebet Bank BNI, BCA, dan Mandiri.
BACA JUGA : Mudah! Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Iuran Sesuai Tingkatan

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online melalui WhatsApp

Cara cek iuran BPJS Kesehatan
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online melalui WhatsApp. (Foto:
Sebelum melakukan cara cek iuran BPJS melalui WhatsApp, pengguna harus menyimpan kontak resmi BPJS Kesehatan yang telah terverifikasi, yaitu +62811-8750-400.
Nomor WhatsApp tersebut terverifikasi dengan tanda centang hijau yang memiliki nama BPJS Kesehatan.
Adapun cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui WhatsApp dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Simpan kontak resmi BPJS Kesehatan +62811-8750-400
2. Chat nomor tersebut dengan mengetikkan “Menu”, dan akan tampil beberapa pilihan menu yang disediakan oleh BPJS Kesehatan
3. Untuk mengecek tagihan iuran kepesertaan, pengguna dapat mengetikkan angka “2”
4. Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK dan tanggal lahir (YYYYMMDD), dengan tanda pemisah “&”.
5. Nantinya akan muncul informasi tagihan iuran dari data peserta yang telah dimasukkan, termasuk keterangan pelunasannya.
BACA JUGA : Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah

Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui SMS

Cara cek iuran BPJS Kesehatan
Cara cek iuran BPJS melalui SMS. (Foto: freepik.com)
Masyarakat juga bisa mengikuti cara cek tagihan BPJS melalui SMS. Caranya mudah, tulis pesan dengan format berikut:
TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 0001260979209
Lalu kirim SMS ke nomor 087775500400.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan melalui Tokopedia

Cara cek iuran BPJS Kesehatan
Cara cek iuran BPJS melalui Tokopedia. (Foto:
1. Buka aplikasi atau laman Tokopedia lalu pilih menu produk BPJS. Atau bisa juga klik link https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/
2. Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan, lalu submit.
3. Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA : 9 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Bisa dari Rumah

Cara Cek Iuran BPJS melalui Shopee

Cara cek iuran BPJS Kesehatan
Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui Shopee. (Foto:
1. Unduh aplikasi Shopee terlebih dahulu dan registrasi ke akun Shopee.
2. Pilih menu Pulsa, Tagihan, dan Hiburan.
3. Pilih BPJS.
4. Lalu isi nomor virtual account atau pindai barcode dari kartu BPJS Kesehatan.
5. Pilih bulan iuran yang akan dibayar pada kolom Bayar Sampai.
6. Klik Lihat Tagihan.
7. Nantinya akan muncul secara otomatis rincian iuran pembayaran BPJS Kesehatan.
Itulah beberapa cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online yang bisa dilakukan. Diimbau untuk selalu membayar iuran dengan tepat waktu. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB