Berita , D.I Yogyakarta

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pria di Dlingo Bantul Curi Ternak Sapi Milik Tetangganya Sendiri
Sapi curian berada di atas pickup saat diamankan di Polsek Dlingo. (Foto:Humas Polres Bantul)

HARIANE - Seorang pria warga Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Bantul diciduk polisi lantaran mencuri ternak sapi milik tetangganya sendiri.

Bukannya membantu memelihara atau mengamankan sapi, pria berinisial DK ini justru nekat membawa kabur sapi milik Sugiyono pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian ini diketahui pertamakalinya saat korban hendak memberi pakan sapinya di kandang yang berada di Pedukuhan Pakis 2, Dlingo, Bantul.

Kandang tersebut berada sekitar 100 meter dari rumahnya. seperti biasa, korban hendak memberi makan pagi sekutar pukul 05.00 WIB. 

"Tapi sampai di kandang seekor sapi milik korban sudah tidak ada," katanya kepada wartawan di Bantul pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Mendapati hal tersebut, Sugiyono langsung mencari sapinya di sekitar kandang namun tidak membuahkan hasil. Sugiyono hanya menemukan jejak sapi di depan kandang. 

"Merasa jadi korban pencurian, korban lapor ke Polsek Dlingo. Apalagi korban merasa dirugikan karena sapinya ditaksir seharga Rp 12 juta," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal semua itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sapi.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin kemarin," katanya. 

Adapun pelaku adalah DK (32), yang tak lain merupakan tetangga dari korban sendiri. Dari pemeriksaan, DK mencuri sapi dengan cara menaikkannya ke atas bak pikap saat malam hari. Selain itu, sapi hasil curiannya sudah sempat dijual ke tempat pemotongan ternak.

"Untung sapi curian itu belum sempat disembelih di pemotongan oleh pembelinya," katanya.

Jeffry menambahkan, bahwa DK saat ini telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, DK disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025