Berita , D.I Yogyakarta

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pria di Dlingo Bantul Curi Ternak Sapi Milik Tetangganya Sendiri
Sapi curian berada di atas pickup saat diamankan di Polsek Dlingo. (Foto:Humas Polres Bantul)

HARIANE - Seorang pria warga Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Bantul diciduk polisi lantaran mencuri ternak sapi milik tetangganya sendiri.

Bukannya membantu memelihara atau mengamankan sapi, pria berinisial DK ini justru nekat membawa kabur sapi milik Sugiyono pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian ini diketahui pertamakalinya saat korban hendak memberi pakan sapinya di kandang yang berada di Pedukuhan Pakis 2, Dlingo, Bantul.

Kandang tersebut berada sekitar 100 meter dari rumahnya. seperti biasa, korban hendak memberi makan pagi sekutar pukul 05.00 WIB. 

"Tapi sampai di kandang seekor sapi milik korban sudah tidak ada," katanya kepada wartawan di Bantul pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Mendapati hal tersebut, Sugiyono langsung mencari sapinya di sekitar kandang namun tidak membuahkan hasil. Sugiyono hanya menemukan jejak sapi di depan kandang. 

"Merasa jadi korban pencurian, korban lapor ke Polsek Dlingo. Apalagi korban merasa dirugikan karena sapinya ditaksir seharga Rp 12 juta," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal semua itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sapi.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin kemarin," katanya. 

Adapun pelaku adalah DK (32), yang tak lain merupakan tetangga dari korban sendiri. Dari pemeriksaan, DK mencuri sapi dengan cara menaikkannya ke atas bak pikap saat malam hari. Selain itu, sapi hasil curiannya sudah sempat dijual ke tempat pemotongan ternak.

"Untung sapi curian itu belum sempat disembelih di pemotongan oleh pembelinya," katanya.

Jeffry menambahkan, bahwa DK saat ini telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, DK disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Senin, 28 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Senin, 28 Juli 2025
‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025