Berita , D.I Yogyakarta

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pria di Dlingo Bantul Curi Ternak Sapi Milik Tetangganya Sendiri
Sapi curian berada di atas pickup saat diamankan di Polsek Dlingo. (Foto:Humas Polres Bantul)

HARIANE - Seorang pria warga Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Bantul diciduk polisi lantaran mencuri ternak sapi milik tetangganya sendiri.

Bukannya membantu memelihara atau mengamankan sapi, pria berinisial DK ini justru nekat membawa kabur sapi milik Sugiyono pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian ini diketahui pertamakalinya saat korban hendak memberi pakan sapinya di kandang yang berada di Pedukuhan Pakis 2, Dlingo, Bantul.

Kandang tersebut berada sekitar 100 meter dari rumahnya. seperti biasa, korban hendak memberi makan pagi sekutar pukul 05.00 WIB. 

"Tapi sampai di kandang seekor sapi milik korban sudah tidak ada," katanya kepada wartawan di Bantul pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Mendapati hal tersebut, Sugiyono langsung mencari sapinya di sekitar kandang namun tidak membuahkan hasil. Sugiyono hanya menemukan jejak sapi di depan kandang. 

"Merasa jadi korban pencurian, korban lapor ke Polsek Dlingo. Apalagi korban merasa dirugikan karena sapinya ditaksir seharga Rp 12 juta," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal semua itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sapi.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin kemarin," katanya. 

Adapun pelaku adalah DK (32), yang tak lain merupakan tetangga dari korban sendiri. Dari pemeriksaan, DK mencuri sapi dengan cara menaikkannya ke atas bak pikap saat malam hari. Selain itu, sapi hasil curiannya sudah sempat dijual ke tempat pemotongan ternak.

"Untung sapi curian itu belum sempat disembelih di pemotongan oleh pembelinya," katanya.

Jeffry menambahkan, bahwa DK saat ini telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, DK disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025