Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Seorang Pria di Sleman Sebar Hoax Jadi Korban Begal Diciduk Polisi, Nekat Bohong Untuk Mengelabui Istri
Tri Lestari
Konferensi pers terkait kasus seorang pria di Sleman sebar hoax jadi korban begal. (Foto: Instagram/Polres Sleman)
Kemudian dengan didampingi oleh DH, AWK melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ngemplak Sleman agar terlihat lebih meyakinkan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, kemudian diketahui bahwa ternyata peristiwa tersebut hanyalah rekayasa dari AWK untuk mengelabui istrinya.
AWK yang terjerat hutang pinjaman online terpaksa mengarang cerita tersebut agar perbuatannya tidak diketahui oleh sang istri.
Peristiwa yang sebenarnya ialah AWK telah menjual sepeda motor miliknya, dengan hasil penjualan sebesar Rp 10 juta digunakan untuk membayar hutang pinjaman tersebut.
BACA JUGA : Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja Terungkap, Pelaku Nekat Tikam Temannya Hingga TewasDH dan NKS baru mengetahui cerita yang sebenarnya keesokan harinya setelah cerita rekayasa tersebut diunggah. “Keesokan harinya saksi DH dan NKS baru mengetahui bahwa peristiwa tersebut hanya rekayasa AWK yang mana berita sebenarnya sepeda motor milik AWK bukan dibegal tapi dijual sebesar Rp 10 juta,” jelas Rony Prasadana. Petugas kemudian mengamankan AWK dan NKS, keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu lembar tangkapan layar unggahan dalam media sosial dan satu buah HP dengan merk Samsung Galaxi A7 warna hitam. Demikian informasi mengenai seorang pria di Sleman sebar hoax jadi korban begal berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Sleman. ****