D.I Yogyakarta , Pilihan Editor , Headline
Tidak Main-main, Begini Perintah Sri Sultan HB X Mencegah Omicron Masuk Jogja
Ichsan Muttaqin
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan sejumlah catatan tekait antisipasi penularan Omicron di Jogja. (Foto: Twitter/Humas_Jogja)
hariane.com - Sebagai upaya mencegah Omicron masuk Jogja, memerintahkan dilakukan TestIng dan Tracking sebagai kebijakan strategis mencegah agar varian baru Covid-19 itu tidak masuk ke Jogja. Hal ini menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, adanya temuan kasus Omicron di Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan pengetatan protokol kesehatan.
Pasalnya, penyebaran Omicron di banyak negara berlangsung sangat cepat dibanding varian Covid-19 sebelumnya.
BACA JUGA: Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Masyarakat Jangan Panik dan Jangan Dulu Liburan ke Luar Negeri
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama Omicron di Indonesia. Seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit (RS) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial N dinyatakan positif mengidap Omicron.
“Saya ingatkan agar kita jangan sampai lengah. Setiap rumah sakit dan layanan fasilitas kesehatan harus siap. Cek oksigen serta obat-obatan,” ujar Sri Sultan melalui website resmi Pemda DIY, jogjaprov.go.id, Kamis 16 Desember 2021.
Lebih lanjut, Raja ke-10 Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengatakan, ada 3 arahan presiden Jokowi yang harus diikuti untuk mengantisipasi penularan Omicron.
Pertama, pemda beserta satgas Covid-19 dan instansi terkait harus memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik. Perlu ada peningkatan pengawasan dan kontrol lapangan, terutama di tempat-tempat yang memiliki intensitas interaksi tinggi.
BACA JUGA: Petugas Kebersihan Wisma Atlet Jadi Kasus Pertama Omicron di Indonesia
“Baik pusat perbelanjaan, seperti Mall atau pertemuan-pertemuan yang menimbulkan kerumunan harus diawasi dan dibatasi,” tegasnya.
Selanjutnya, upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan vaksinasi harus dilakukan percepatan, terutama untuk lansia dan masyarakat usia sekolah. Bahkan, Sultan menginstruksikan agar Sabtu 18 Desember 2021 nanti, sekolah tetap melakukan tatap muka terbatas meski sudah memasuki masa libur.
Hal ini dilakukan demi mempermudah dan mempercepat vaksinasi agar cepat merata ke seluruh warga Jogja. “Kalau sudah terlanjur libur, proses vaksinasi akan makin sulit dan tidak bisa di kontrol,” ujar Ngarsa Dalem.