Gaya Hidup , Artikel
PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Pengoroyokan Hingga Terjerat Pasal 170 KUHP
Deslina Intan
PS Store Putra Siregar ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan bersama artis Rico Valentino. (Foto: Instagram/putrasiregarr17)
Bukti yang disertakan pada saat laporan meliputi hasil visum, rekaman cctv di lokasi kejadian, serta menghadirkan beberapa saksi yang sempat menjadi sasaran pengeroyokan.
Dialnsir dari RH Official Channel, akibat insiden ini, korban mengalami cedera pada rahang kanan yang diduga disebabkan oleh benda tumpul. Saat ini laporan tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwajib yang menangani kasus ini.
Putra Siregar dan Rico Valentino akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan selama 10 hari kedepan. Penahanan ini dilakukan dengan tujuan mengurangi resiko tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya saat pemeriksaan dilakukan.
Kedua tersangka pengeroyokan tersebut terjerat pasal 170 KUHP dan terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Saat dimintai keterangan, Putra Siregar mengaku tidak terpengaruh alkohol saat kejadian dan hanya membela Rico yang akan dikeroyok.
Putra mengatakan bahwa saat itu Rico Valentino hendak dikeroyok di lokasi kejadian dan berniat membantu dengan melerai Rico.
Diduga kejadian pengeroyokan ini bermula ketika teman perempuan Rico datang ke meja korban dan Rico tidak terlihat senang saat teman tersebut datang ke meja korban hingga terjadi perselisihan.
Pernyataan Putra berbeda dengan pernyataan korban yang mengaku akan dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. Saat ini polisi masih terus memeriksa kebenaran kejadian tersebut.
Setalah mengaku hanya membantu dan melerai Rico yang akan dikeroyok, Putra Siregar tidak memberi pernytaan lebih lanjut dan memeilih bungkam.
Kabar PS Store Putra siregar ditangkap bersama Rico Valentino menjadi berita yang sempat mengagetkan bagi warganet. Banyak warganet yang mengaku tidak percaya atas penyataan polisi yang menangkap Putra Siregar.****