Berita , Gaya Hidup , Artikel , Pilihan Editor
Marshel Widianto Terseret Kasus Dea Onlyfans, Marshel : Maafkan Kenakalanku Ya
Rizky Riawan Nursatria
Marshel Widianto terseret kasus Dea Onlyfans. (Foto: Instagram/Marshel Widianto)
HARIANE - Nama komika Marshel Widianto terseret kasus Dea Onlyfans. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada seorang komika inisial M membeli konten Dea di platform Onlyfans tersebut.
Marshel Widianto terseret kasus Dea Onlyfans dan jadi trending. Banyak netizen mengaitkan namanya dengan inisial yang telah dirilis oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari PMJ NEWS, Selasa, 5 April 2022, inisial "M" membuat nama Marshel Widianto terseret kasus Dea Onlyfans. Melalui keterangan kepolisian, pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap komedian M atas pembelian video porno dari tersangka Dea OnlyFans. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari PMJ NEWS.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk
Keterangan Polisi kasus Dea Onlyfans
Komedian "M" yang diduga Marshel Widianto terseret kasus Dea Onlyfans. Komedian tersebut membeli satu akun Google Drive dari Dea yang berisi 76 video porno. Selain video terdapat juga beberapa foto tanpa busana. Pihak Kepolisian melalui PMJ NEWS, mengatakan akan menyelidiki komedian "M" dan keterkaitan dengan video yang beredar. Hal ini untuk mengetahui motif dari penyebaran yang telah dilakukan dan keterkaitannya dengan komedian "M". "Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut, nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan. Nanti akan kami periksa yang bersangkutan ini untuk menjadi saksi terlebih dahulu," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari PMJ NEWS.BACA JUGA : Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru