Berita

Ramai Petisi Beach Club Raffi Ahmad, Begini Tanggapan Bupati Gunungkidul

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Ramai Petisi Beach Club Raffi Ahmad, Begini Tanggapan Bupati Gunungkidul
Lokasi calon proyek beach club Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal. Foto : (Hariane)

HARIANE - Belakangan ini, petisi penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, ramai diperbincangkan di media sosial.

Petisi tersebut telah mendapat puluhan ribu reaksi dari warganet, sehingga pemerintah Kabupaten Gunungkidul pun memberikan tanggapannya.

Tanggapan Bupati Gunungkidul

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menjelaskan bahwa rencana investasi Raffi Ahmad bersama koleganya telah dijajaki sejak beberapa bulan lalu, namun proses perizinannya belum dilakukan.

Sunaryanta menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemda belum mengeluarkan izin untuk pembangunan tersebut.

"Raffi Ahmad itu izinnya belum, makanya itu berita yang dikeluarkan saya tidak tahu. Yang jelas Pemda belum mengeluarkan izin. Jadi jangan sampai ini diputar balikkan," ungkap Sunaryanta pada Rabu (12/06/2024).

Ia juga mengklarifikasi bahwa 'Ground Breaking' atau peletakan batu pertama yang dilakukan pada Desember 2023 lalu hanyalah kunjungan untuk melihat lokasi, bukan peletakan batu pertama.

Isu Lingkungan dan Petisi Online

Terkait petisi online yang beredar di Instagram, yang menyebutkan kerusakan lingkungan di kawasan karst dan kontra di kalangan masyarakat, Sunaryanta mengatakan bahwa ia menghormati pendapat tersebut.

Ia juga menyadari bahwa setiap pembangunan pasti ada pro dan kontra.

Sunaryanta menegaskan bahwa setiap pembangunan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga berpendapat bahwa kawasan karst bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan sebagai kawasan ekonomi, selama sesuai dengan aturan tata ruang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025