D.I Yogyakarta

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi
Penjabat Bupati Kulon Progo melantik dan mengukuhkan pejabat di wilayahnya (Foto; Dok Humas Kominfo Kulon Progo).

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Aula Adikarto, Senin (20/1/2025). Sebanyak 429 pejabat dilantik dan dikukuhkan ulang oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi.

Sebanyak 429 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 32 pejabat pimpinan tinggi pratama, 137 pejabat administrator, dan 260 pejabat pengawas.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan ulang tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024. Perda ini mengatur tentang perubahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja).

Perda tersebut membawa perubahan nomenklatur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Perubahannya seperti menambah, memindahkan, atau mengurangi bidang di tiap OPD," ujar Triyono.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena kepala daerah Kulon Progo saat ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati.

"Rekomendasi BKN sudah sejak lama. Izin Kemendagri baru ada pekan lalu, jadi baru bisa dilantik dan dikukuhkan sekarang," ujar Triyono usai pelantikan.

Triyono memastikan bahwa perubahan tersebut tidak berpengaruh pada masa kerja, perencanaan pembangunan, maupun penggunaan anggaran daerah.

"Kami sudah menyesuaikan perubahan ini saat menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Alokasi APBD 2025 sudah diatur sesuai dengan SOTK yang baru. Proses penyesuaian sudah dibahas bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kulon Progo," tutur Triyono.

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa proses pelantikan dan pengukuhan sudah sesuai arahan Pemda DIY.

"Perubahan SOTK ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika serta tuntutan masyarakat yang berkembang," ujar Siwi.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB