Berita , Jabodetabek

Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar, 2 Barang Bukti Kendaraan Dihadirkan ke TKP

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar, 2 Barang Bukti Kendaraan Dihadirkan ke TKP
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar, Barang Bukti Kendaraan Dihadirkan ke TKP. (Sumber foto: NTMC POLRI)
HARIANE - Reka ulang kecelakaan Mahasiswa UI resmi digelar oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Februari 2023.
Reka ulang tersebut resmi digelar secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Diketahui kecelakaan maut itu melibatkan Purnawirawan Polri yakni AKBP Eko Setio Budi Wahono dengan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, barang bukti kendaraan dihadirkan ke TKP. (Sumber foto: Instagram/@masuk.ui & Youtube/@KIPAYOfficial)
Atas insiden kecelakaan tersebut menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian meski korban statusnya telah meninggal dunia.
BACA JUGA :
Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Ditangkap Polres Tangsel

Dikutip dari PMJNEWS Reka ulang dari kecelakaan Mahasiswa UI resmi digelar dengan melibatkan tim eksternal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri.

Polri:

  1. Dirgakkum Korlantas Polri
  2. Irwasda Polda Metro Jaya
  3. Kabidpropam Polda Metro Jaya
  4. Kabidkum Polda Metro Jaya
  5. Kabidhumas Polda Metro Jaya
  6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
  7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri

Pihak eksternal:

  1. Ketua Kompolnas
  2. Ketua Ombudsman RI
  3. Dekan Fisip Universitas Indonesia
  4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana
  5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas
  6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi
  7. Ketua BEM Universitas Indonesia
  8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya
  9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina
  10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono
  11. Ahli Kinematika.
Selain itu para pakar ahli juga ikut dihadirkan, dalam reka ulang turut mengundang pihak BEM UI dan orang tua korban.
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar, Barang Bukti Kendaraan Dihadirkan ke TKP. (Sumber foto: PMJNEWS)
“Besok (hari ini) dari polda metro jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Lebih lanjut, dikutip dari NTMC POLRI memberikan informasi bahwa dalam rekonstruksi ulang kecelakaan Mahasiswa UI dengan Purnawirawan Polisi tersebut dikawal dengan ketat oleh puluhan polisi berseragam.
BACA JUGA :
Set Top Box Meledak Hanguskan Rumah di Tanjung Priok, Ketahui Penyebabnya
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya memasang cone barrier untuk menghentikan laju pengendara yang akan melintas.
Diketahui, dilakukannya reka ulang kecelakaan Hasya membuat Jalan Srengseng Sawah dari kedua arah ditutup selama rekonstruksi dilakukan.
Namun terdapat pengendara yang berhenti untuk melihat jalannya reka ulang kecelakaan tersebut, tetapi terdapat pengendara  yang terlihat memutar balik kendaraan untuk mencari jalan alternatif.

Barang Bukti Kecelakaan Mahasiswa UI

Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Resmi Digelar
Reka ulang kecelakaan mahasiswa UI dan beberapa barang bukti. (Sumber foto: PMJNEWS)
Reka ulang tersebut menghadirkan barang bukti kendaraan berupa mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono dan motor Kawasaki Bajaj Pulsar milik korban, Muhammad Hasya Attalah Syaputra.
Purnawirawan Polri yakni AKBP Eko Setio Budi Wahono juga turut diundang dalam rekonstruksi ulang kecelakaan Mahasiswa UI melalui kuasa hukumnya.
“Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya,” tegas Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. pada Kamis, 2 Februari 2023.
Reka ulang kecelakaan Mahasiswa UI resmi digelar untuk mengetahui lebih jelas kronologi kejadian yang melibatkan Purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB