Berita
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Sangkal Adegan ke 13
HARIANE – Rabu, 28 Februari 2024 yang lalu Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6).
Rekonstruksi kematian dante dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Mapolda Metro Jaya dan kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan kalau tersangka Yudha Arfandi memperagakan 115 adegan.
“Total adegan yang kami peragakan sebanyak 115 adegan,” ungkap Kompol Wira.
Menurutnya, rekonstruksi ini diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang didukung oleh bukti petunjuk.
Namun sayangnya, tersangka pembunuh Dante yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara tidak mengakui adegan ke 13 dalam rekonstruksi tersebut.
Tersangka Tidak Akui Adegan ke 13 saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
Berdasarkan keterangan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, adegan ke 13 dalam rekonstruksi kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara adalah tersangka berusaha mengakses CCTV kolam renang sebelum ke lokasi.
“Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak,” ujar Kompol Wira.
Padahal berdasarkan hasil analisis digital yang telah dilakukan pihak kepolisian, tersangka Yudha Arfandi terbukti melakukan hal tersebut, yaitu mengakses CCTV melalui handphone.
“Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital,” imbuhnya seperti dikutip dari PMJ News.