Berita , Pilihan Editor

5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
5 orang remaja pelaku pembusuran di Makassar. (Foto: Instagram/Polrestabes_Makassar)
HARIANE – Sebanyak lima orang remaja pelaku pembusuran di Makassar telah diamankan oleh petugas kepolisian.
Informasi mengenai penangkapan lima orang remaja pelaku pembusuran di Makassar tersebut diketahui dari keterangan yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan lima remaja pelaku pembusuran di Makassar berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Kamis, 26 Mei 2022 tersebut.

Penangkapan 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar

BACA JUGA : Terduga Pemilik Arisan Bodong di Makassar Nyaris Dimassa, Berikut Informasi Lengkapnya
Berdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa sebanyak lima remaja pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis busur berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar.
Adapun peristiwa pembusuran yang terjadi pada Kamis dini hari, 26 Mei 2022 tersebut berlokasi di Jalan Veteran Utara Lr. 42, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, dapat diketahui bahwa para pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni di Jalan Veteran Utara Lr. 41, Makassar.
Kepala Seksi Humas Polsek Makassar, Aipda Iskandar menyampaikan mengenai identitas dari lima remaja yang diamankan dan juga identitas dari korban penganiayaan tersebut.
“Pelaku yang diamankan ada lima orang yaitu berinisial AB alias Angga (14 th), AK (16 th), RW (16 th), AS (15 th) dan YS (15 th). Kelima pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ryan (16 th),” jelas Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar juga menjelaskan mengenai kronologi dari peristiwa penganiayaan tersebut.
Awalnya pelaku AB alias Angga bersama dengan temannya mendatangi toko Alfamart yang ada di Jalan Veteran Utara Lr. 42 Makassar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025