Berita , D.I Yogyakarta
Resmi Jadi Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto Punya Tugas Arahkan Rancangan APBD 2025
HARIANE - Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, secara resmi telah menjabat sebagai Plt Bupati Gunungkidul, terhitung mulai Selasa (24/9/2024). Dengan demikian, seluruh wewenang dan tugas Bupati yang sebelumnya dijabat oleh Sunaryanta dilimpahkan kepada Heri Susanto.
Salah satu tugasnya adalah mengarahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan bahwa meskipun tidak dikukuhkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kepatihan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati dapat langsung menjalankan tugas sebagai Plt Bupati sebagaimana mestinya.
“Waktu pengukuhan di Kepatihan, Pak Heri memang tidak ikut dikukuhkan. Nomenklaturnya berbeda dengan yang di Sleman dan Bantul,” kata Suhartanta saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plt Bupati dari Pemda DIY telah diterima oleh Heri Susanto.
Dalam SK tersebut, tertera bahwa Heri Susanto akan menjabat sebagai Plt Bupati setidaknya selama dua bulan ke depan, hingga 23 November 2024. Setelah itu, jabatan Bupati akan kembali kepada Sunaryanta.
Dalam pelaksanaannya, tugas yang perlu dilanjutkan Heri adalah pembahasan terkait APBD 2025, sembari menunggu kelengkapan alat kelengkapan (Alkap) Dewan.
“Sembari menjaga situasi dan kondisi agar Pilkada berjalan aman dan tertib. Arahan juga langsung dari Gubernur DIY,” tambahnya.****