Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor , Headline

Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
UU TPKS disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa, 12 April 2022. (Foto: Youtube/DPR RI)
HARIANE - UU TPKS disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Selasa, 12 April 2022. Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disetujui sebagian besar anggota DPR RI. Pengesahan tersebut diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, yang dilaksanakan di Kantor DPR RI dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi DPR RI.
UU TPKS disahkan oleh DPR RI, jadi berita dan isu yang saat ini banyak dibicarakan. Beberapa kali UU tersebut sempat tersendat pengesahannya karena banyak faktor dan kendala. Namun, hari ini UU TPKS sudah secara resmi disahkan.
Dilansir dari kanal Youtube DPR RI, UU TPKS disahkan oleh DPR RI dipimpin oleh Puan Maharani, selaku ketua DPR RI. Dalam rapat tersebut palu diketuk sebagai tanda pengesahan rancangan UU TPKS tahun 2022 dijadikan menjadi UU yang sah.
Puan Maharani dua kali menanyakan pada anggota DPR RI untuk memastikan UU tersebut disepakati secara bersama. Ketukan palu tersebut memeriahkan Rapat Paripurna yang dihadiri mayoritas anggota DPR RI. Pada akhir pengesahan beberapa anggota memberikan statementnya terkait dengan pengesahan UU TPKS.
BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Tanggapi Aksi Demo 11 April 2022 Melalui Akun Twitter Miliknya, Masyarakat Pertanyakan Kebenarannya
"UU (TPKS) ini jadi kado istimewa hari Kartini, tadinya menurut Ibu Puan jadi kado valentine tapi tidak jadi. Saya ucapkan terima kasih atas semua perjuangnnya dalam mengesahkan UU (ini). Semoga ini awal dari kita memuliakan perdaban perempuan dan anak," ucap Willy Aditya, anggota DPR RI dikutip dari kanal Youtube resmi DPR RI pada pembicaraan tingkat II RUU TPKS.
Willy Aditya kemudian secara resmi memberikan berkas rancangan UU tersebut, dan berfoto dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hal ini sebagai tanda disahkannya rancangan UU TPKS pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19.

Pernyataan Presiden diwakili Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia

UU TPKS disahkan oleh DPR RI
UU TPKS disahkan oleh DPR RI hari ini, diwakili Menteri Perempuan dan Anak. (Foto: Youtube/DPR RI)
Selain itu, UU TPKS disahkan oleh DPR RI ditutup dengan pendapat akhir dari perwakilan Presiden RI. Pendapat tersebut diwakili oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia,  I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Presiden menyatakan setuju dengan disahkannya UU tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, bahwa dengan seluruh jerih payah dan waktu yang dikorbankan sejak 2016, akhirnya UU TPKS disahkan oleh DPR RI 2022. Pemerintah telah menjalankan mandat masyarakat terkait maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Agenda Rapat DPR RI 

UU TPKS disahkan oleh DPR RI
UU TPKS disahkan oleh DPR RI dan agenda lanjutannya. (Foto: Instagram/DPR RI)
Dikutip dari akun Instagram DPR RI, UU TPKS disahkan oleh DPR RI menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna. Terdapat beberapa agenda lainnya yang menjadi catatan untuk didiskusikan serta disahkan. Berikut ini agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025