Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor , Headline

Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
UU TPKS disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa, 12 April 2022. (Foto: Youtube/DPR RI)
HARIANE - UU TPKS disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Selasa, 12 April 2022. Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disetujui sebagian besar anggota DPR RI. Pengesahan tersebut diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, yang dilaksanakan di Kantor DPR RI dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi DPR RI.
UU TPKS disahkan oleh DPR RI, jadi berita dan isu yang saat ini banyak dibicarakan. Beberapa kali UU tersebut sempat tersendat pengesahannya karena banyak faktor dan kendala. Namun, hari ini UU TPKS sudah secara resmi disahkan.
Dilansir dari kanal Youtube DPR RI, UU TPKS disahkan oleh DPR RI dipimpin oleh Puan Maharani, selaku ketua DPR RI. Dalam rapat tersebut palu diketuk sebagai tanda pengesahan rancangan UU TPKS tahun 2022 dijadikan menjadi UU yang sah.
Puan Maharani dua kali menanyakan pada anggota DPR RI untuk memastikan UU tersebut disepakati secara bersama. Ketukan palu tersebut memeriahkan Rapat Paripurna yang dihadiri mayoritas anggota DPR RI. Pada akhir pengesahan beberapa anggota memberikan statementnya terkait dengan pengesahan UU TPKS.
BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Tanggapi Aksi Demo 11 April 2022 Melalui Akun Twitter Miliknya, Masyarakat Pertanyakan Kebenarannya
"UU (TPKS) ini jadi kado istimewa hari Kartini, tadinya menurut Ibu Puan jadi kado valentine tapi tidak jadi. Saya ucapkan terima kasih atas semua perjuangnnya dalam mengesahkan UU (ini). Semoga ini awal dari kita memuliakan perdaban perempuan dan anak," ucap Willy Aditya, anggota DPR RI dikutip dari kanal Youtube resmi DPR RI pada pembicaraan tingkat II RUU TPKS.
Willy Aditya kemudian secara resmi memberikan berkas rancangan UU tersebut, dan berfoto dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hal ini sebagai tanda disahkannya rancangan UU TPKS pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19.

Pernyataan Presiden diwakili Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia

UU TPKS disahkan oleh DPR RI
UU TPKS disahkan oleh DPR RI hari ini, diwakili Menteri Perempuan dan Anak. (Foto: Youtube/DPR RI)
Selain itu, UU TPKS disahkan oleh DPR RI ditutup dengan pendapat akhir dari perwakilan Presiden RI. Pendapat tersebut diwakili oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia,  I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Presiden menyatakan setuju dengan disahkannya UU tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, bahwa dengan seluruh jerih payah dan waktu yang dikorbankan sejak 2016, akhirnya UU TPKS disahkan oleh DPR RI 2022. Pemerintah telah menjalankan mandat masyarakat terkait maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Agenda Rapat DPR RI 

UU TPKS disahkan oleh DPR RI
UU TPKS disahkan oleh DPR RI dan agenda lanjutannya. (Foto: Instagram/DPR RI)
Dikutip dari akun Instagram DPR RI, UU TPKS disahkan oleh DPR RI menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna. Terdapat beberapa agenda lainnya yang menjadi catatan untuk didiskusikan serta disahkan. Berikut ini agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025