Berita , Jateng

Bejat! Ayah Tiri di Semarang Tega Perkosa Anak Belasan Kali, Ancam Ceraikan Ibunya Jika Tidak Nurut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ayah tiri di Semarang perkosa anak
Seorang ayah tiri di Semarang perkosa anak. (Instagram/polsekgunungpati)

HARIANE – Seorang ayah tiri di Semarang perkosa anak yang masih dibawah umur berulang kali.

Kasus asusila ini terkuak setelah keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Kini, tersangka berinisial SP (36) berhasil dibekuk dan menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang.

“SP (36), tersangka persetubuhan kepada anak oleh bapak tiri,” keterangan Polsek Gunungpati, Semarang.

Modus Ayah Tiri di Semarang Perkosa Anak

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri di Semarang ini sudah terjadi sejak tahun 2023.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah memperhatikan korban sejak bocah tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Hasratnya keluar sejak korban masih siswa sekolah dasar,” lanjut keterangan akun tersebut.

Saat ada kesempatan, pelaku kemudian mengancam akan menceraikan ibu korban kalau ia tidak menuruti nafsu bejatnya.

“Saya pernah sekali mengucapkan kepada korban, jika kamu tidak menurut, saya akan menceraikan istri saya (alias ibu korban),” ujar SP kepada awak media saat melakukan konferensi pers.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 81 dan 76 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

Demikian informasi terkait kasus ayah tiri di Semarang perkosa anak yang masih dibawah umur. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Kamis, 24 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Kamis, 24 Juli 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Kamis, 24 Juli 2025