Berita , Nasional

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres- Cawapres

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Respon Gibran Terkait Keputusan MK
Respon Gibran terkait keputusan MK tolak Gugatan batas usia Capres-Cawapres. (Foto:Youtube/beritasurakarta)

HARIANE - Berikut respon Gibran terkait keputusan MK mengenai gugatan batas usia Cawapres dimana wali kota Solo tersebut menyatakan bahwa putusan MK merupakan kewenangan MK.

Gibran juga mengaku tidak mengikuti jalannya sidang putusan tersebut sebab masih mengikuti rapat mengenai pembangunan kota Solo.

Diketahui bahwa MK menolak gugatan PSI soal pemilihan umum terkait batas usia Capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023.

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres

PSI merupakan partai penggunggat mengenai batas usia Capres-Cawapres. (Foto:instagram/psi_id)

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023 telah menolak uji materi tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI

Terkait hal tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dilansir dari berita Surakarta,  menyatakan bahwa keputusan MK merupakan kewenangan MK dan harus ditanyakan kepada MK.

Gibran tidak banyak berkomentar terkait keputusan MK tersebut, bahkan mengaku tidak mengikuti sidang putusan batas usia capres dan cawapres di MK.

Gibran yang baru selesai mengadakan rapat di Solo menyatakan bahwa hari ini fokus menerima tamu dan mengadakan rapat dengan berbagai kegiatan untuk membangun kota Solo.

"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," kata Gibran ketika ditanya soal penolakan MK atas gugatan batasan usia Capres-Cawapres.

Gibran juga meminta untuk tidak membahas soal keputusan MK lagi, soalnya keputusan sudah kelar dan jika menanyakan hal tersebut bisa menanyakan ke MK atau ke pihak penggugat atau ke pakar hukum.

"Wes kelir ya, ojo bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025
Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025
Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Jumat, 25 April 2025
Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025
Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Jumat, 25 April 2025
Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025