Berita , Nasional

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres- Cawapres

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Respon Gibran Terkait Keputusan MK
Respon Gibran terkait keputusan MK tolak Gugatan batas usia Capres-Cawapres. (Foto:Youtube/beritasurakarta)

HARIANE - Berikut respon Gibran terkait keputusan MK mengenai gugatan batas usia Cawapres dimana wali kota Solo tersebut menyatakan bahwa putusan MK merupakan kewenangan MK.

Gibran juga mengaku tidak mengikuti jalannya sidang putusan tersebut sebab masih mengikuti rapat mengenai pembangunan kota Solo.

Diketahui bahwa MK menolak gugatan PSI soal pemilihan umum terkait batas usia Capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023.

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres

PSI merupakan partai penggunggat mengenai batas usia Capres-Cawapres. (Foto:instagram/psi_id)

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023 telah menolak uji materi tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI

Terkait hal tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dilansir dari berita Surakarta,  menyatakan bahwa keputusan MK merupakan kewenangan MK dan harus ditanyakan kepada MK.

Gibran tidak banyak berkomentar terkait keputusan MK tersebut, bahkan mengaku tidak mengikuti sidang putusan batas usia capres dan cawapres di MK.

Gibran yang baru selesai mengadakan rapat di Solo menyatakan bahwa hari ini fokus menerima tamu dan mengadakan rapat dengan berbagai kegiatan untuk membangun kota Solo.

"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," kata Gibran ketika ditanya soal penolakan MK atas gugatan batasan usia Capres-Cawapres.

Gibran juga meminta untuk tidak membahas soal keputusan MK lagi, soalnya keputusan sudah kelar dan jika menanyakan hal tersebut bisa menanyakan ke MK atau ke pihak penggugat atau ke pakar hukum.

"Wes kelir ya, ojo bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025