Berita , Nasional

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres- Cawapres

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Respon Gibran Terkait Keputusan MK
Respon Gibran terkait keputusan MK tolak Gugatan batas usia Capres-Cawapres. (Foto:Youtube/beritasurakarta)

HARIANE - Berikut respon Gibran terkait keputusan MK mengenai gugatan batas usia Cawapres dimana wali kota Solo tersebut menyatakan bahwa putusan MK merupakan kewenangan MK.

Gibran juga mengaku tidak mengikuti jalannya sidang putusan tersebut sebab masih mengikuti rapat mengenai pembangunan kota Solo.

Diketahui bahwa MK menolak gugatan PSI soal pemilihan umum terkait batas usia Capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023.

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres

PSI merupakan partai penggunggat mengenai batas usia Capres-Cawapres. (Foto:instagram/psi_id)

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023 telah menolak uji materi tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI

Terkait hal tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dilansir dari berita Surakarta,  menyatakan bahwa keputusan MK merupakan kewenangan MK dan harus ditanyakan kepada MK.

Gibran tidak banyak berkomentar terkait keputusan MK tersebut, bahkan mengaku tidak mengikuti sidang putusan batas usia capres dan cawapres di MK.

Gibran yang baru selesai mengadakan rapat di Solo menyatakan bahwa hari ini fokus menerima tamu dan mengadakan rapat dengan berbagai kegiatan untuk membangun kota Solo.

"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," kata Gibran ketika ditanya soal penolakan MK atas gugatan batasan usia Capres-Cawapres.

Gibran juga meminta untuk tidak membahas soal keputusan MK lagi, soalnya keputusan sudah kelar dan jika menanyakan hal tersebut bisa menanyakan ke MK atau ke pihak penggugat atau ke pakar hukum.

"Wes kelir ya, ojo bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025