Berita , Nasional

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres- Cawapres

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Respon Gibran Terkait Keputusan MK
Respon Gibran terkait keputusan MK tolak Gugatan batas usia Capres-Cawapres. (Foto:Youtube/beritasurakarta)

HARIANE - Berikut respon Gibran terkait keputusan MK mengenai gugatan batas usia Cawapres dimana wali kota Solo tersebut menyatakan bahwa putusan MK merupakan kewenangan MK.

Gibran juga mengaku tidak mengikuti jalannya sidang putusan tersebut sebab masih mengikuti rapat mengenai pembangunan kota Solo.

Diketahui bahwa MK menolak gugatan PSI soal pemilihan umum terkait batas usia Capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023.

Respon Gibran Terkait Keputusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Cawapres

PSI merupakan partai penggunggat mengenai batas usia Capres-Cawapres. (Foto:instagram/psi_id)

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023 telah menolak uji materi tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI

Terkait hal tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dilansir dari berita Surakarta,  menyatakan bahwa keputusan MK merupakan kewenangan MK dan harus ditanyakan kepada MK.

Gibran tidak banyak berkomentar terkait keputusan MK tersebut, bahkan mengaku tidak mengikuti sidang putusan batas usia capres dan cawapres di MK.

Gibran yang baru selesai mengadakan rapat di Solo menyatakan bahwa hari ini fokus menerima tamu dan mengadakan rapat dengan berbagai kegiatan untuk membangun kota Solo.

"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," kata Gibran ketika ditanya soal penolakan MK atas gugatan batasan usia Capres-Cawapres.

Gibran juga meminta untuk tidak membahas soal keputusan MK lagi, soalnya keputusan sudah kelar dan jika menanyakan hal tersebut bisa menanyakan ke MK atau ke pihak penggugat atau ke pakar hukum.

"Wes kelir ya, ojo bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB