Berita , Nasional

Jadwal Pembacaan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jadwal Pembacaan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. (Ilustrasi: Freepik/fabrikasimf)

HARIANE - Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Jadwal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tercantum di laman resmi di mana terdapat tujuh gugatan yang akan dibacakan putusannya.

Ketujuh gugatan tersebut menggugat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  khususnya mengenai batas usia kandidat yang bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945. 

Di antara pihak-pihak yang menggugat UU tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Partai Garuda. 

Berdasarkan data dari laman MK, tujuh perkara permintaan pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah:

- 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi

- 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana
- 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa
- 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A
- 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A
- 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, S.H
- 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Iman Hermanda, SH

Dalam pengajuan perkaranya, PSI mengajukan permohonan pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi bahwa syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. 

PSI mengatakan bahwa objek permohonan yang membatasi umur calon presiden dan calon wakil presiden di angka minimal 40 tahun merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, sehingga harus dinyatakan inkonstitusional.

Sedangkan dalam pengajuan perkara Partai Garuda, menginginkan penambahan frasa pada Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.”

Dalam isi pengajuan perkara PSI maupun Partai Garuda, keduanya berargumen bahwa dalam sejarah pemerintahan Indonesia telat tercatat nama-nama yang duduk di kursi lembaga ada yang berusia di bawah 40 tahun. 

Penentuan batas usia pencalonan di usia 40 tahun dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi para pemimpin yang memiliki potensi untuk memimpin negara. 

Link Streaming Pembacaan Putusan MK Soal Syarat Usia Capres Cawapres

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025