Berita , Nasional

Jadwal Pembacaan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Jadwal Pembacaan Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. (Ilustrasi: Freepik/fabrikasimf)

HARIANE - Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres akan dibacakan Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Jadwal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tercantum di laman resmi di mana terdapat tujuh gugatan yang akan dibacakan putusannya.

Ketujuh gugatan tersebut menggugat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  khususnya mengenai batas usia kandidat yang bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945. 

Di antara pihak-pihak yang menggugat UU tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Partai Garuda. 

Berdasarkan data dari laman MK, tujuh perkara permintaan pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah:

- 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi

- 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana
- 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa
- 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A
- 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A
- 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, S.H
- 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Iman Hermanda, SH

Dalam pengajuan perkaranya, PSI mengajukan permohonan pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi bahwa syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. 

PSI mengatakan bahwa objek permohonan yang membatasi umur calon presiden dan calon wakil presiden di angka minimal 40 tahun merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, sehingga harus dinyatakan inkonstitusional.

Sedangkan dalam pengajuan perkara Partai Garuda, menginginkan penambahan frasa pada Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.”

Dalam isi pengajuan perkara PSI maupun Partai Garuda, keduanya berargumen bahwa dalam sejarah pemerintahan Indonesia telat tercatat nama-nama yang duduk di kursi lembaga ada yang berusia di bawah 40 tahun. 

Penentuan batas usia pencalonan di usia 40 tahun dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi para pemimpin yang memiliki potensi untuk memimpin negara. 

Link Streaming Pembacaan Putusan MK Soal Syarat Usia Capres Cawapres

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB