Berita , Nasional
Retno Marsudi di Sidang Darurat Umum PBB, Tekankan Solusi 3 Plus 1 untuk Hentikan Konflik di Gaza
HARIANE - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sidang darurat umum PBB menekankan solusi 3 Plus 1 yang harus dilakukan oleh SMU PBB dalam pertemuan darurat di New York, Amerika.
Indonesia kembali mendesak Sidang Majelis Umum (SMU) PBB melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan di Gaza dengan solusi 3 Plus 1.
Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat SMU PBB yang membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan palestina.
Pidato Retno Marsudi di Sidang Darurat Umum PBB
Menlu Reto Marsudi menyebut 3 Plus 1 adalah langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan, seperti dilansir dari kanal Youtube Kemnterian Luar Negeri.
Pertama, menghentikan agresi untuk mencegah terus berjatuhannya korban sipil. SMU PBB harus mendesak segera dilakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Kita juga harus bisa mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
"Untuk itu, SMU PBB harus meminta pertanggungjawaban terhadap Israel, termasuk dengan membentuk komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki serangan Israel terhadap rumah sakit dan tempat ibadah dan pengusiran masal warga sipil di Gaza," ucap Menlu Retno Marsudi.
Kedua, memastikan akses bantuan kemanusiaan dan pelindungan warga sipil. Indonesia mendesak SMU PBB dan Badan-Badan PBB yang relevan untuk meningkatkan upaya penyediaan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.
Upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Sekjen PBB dan negara-negara kunci juga harus didukung. Menilik magnitudo kerusakan yang ditimbulkan, bantuan yang ada saat ini masih jauh dari cukup.
"Oleh karena itu SMU PBB harus mendesak pengiriman segera bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan. Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA. Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan," ucapnya.
Ketiga, menolak pemindahan secara paksa warga sipil di Gaza. Seruan Israel untuk pergi dari Gaza utara memperparah kondisi mereka yang rumahnya telah dihancurkan dan akses terhadap listrik, gas, bahan bakar dan air dibatasi.
"Ini adalah kejahatan kemanusiaan. SMU PBB harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman," lanjutnya.