Berita , Jatim

Ricuh Pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022, Tim Kota Malang dan Kabupaten Jember Terlibat Baku Hantam

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Ricuh Pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022, Tim Kota Malang dan Kabupaten Jember Terlibat Baku Hantam
Ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola, Malang dan Jember terlibat baku hantam. (Foto: Instagram/Ulum Jordan)
HARIANE - Insiden ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022 antara Kota Malang dan Kabupaten Jember viral di media sosial. Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur dilaksanakan Jumat, 17 Juni 2022.
Dalam video ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022, terlihat kedua tim sedang bertanding di Stadion Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kedua tim bermain seperti biasanya sebelum insiden terjadi.
Dikutip dari akun Instagram Info Jember, suasana ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022 terjadi membuat pertandingan berhenti. Baku hantam antara kedua pemain kesebelasan tidak dapat ditahan wasit.
"Sek sek sek, iki piye ceritane yo rek kok malah dadi UFC ? (Sebentar sebentar sebentar, ini kenapa ceritanya ya kok malah jadi UFC?)," tulis akun Instagram Info Jember.
BACA JUGA : Jumlah Warga Jombang Kena Tilang Capai Ribuan, Hanya dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru 2022

Keadaan ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022

Belum diketahui pasti penyebab dari adanya kericuhan antara pemain pada pertandingan Sepak Bola Porprov Jatim. Diduga akibat insiden pertikaian antara pemain Kabupaten Jember dan Kota Malang.
Ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022 pertama kali diunggah videonya oleh pengguna Instagram Ulum Jordan. Dalam unggahannya Ulum mengatakan bahwa hal tersebut tidak untuk ditiru.
Akhirnya video ricuh pertandingan Porprov Jatim Sepak Bola 2022 tersebut viral dan membuat geger netizen, terutama para penikmat Sepak Bola di Provinsi Jawa Timur. Banyak yang menyayangkan kejadian itu harus terjadi.
"Tidak respect pada aturan main dan wasit yg memimpin pertandingan. Kedua, seharusnya ada pasal peraturan.. "siapapun yg mendahului kerusuhan, tim yg bersangkutan akan di diskualifikasi (auto kalah)"," tulis akun Instagram @arifbsantosa.
BACA JUGA : Cara Mengatasi Fenomena Aksi Hadang Truk Demi Konten yang Viral, Ini Paparan dari Pakar Psikologi
"Semoga pertandingan selanjutnya pemainnya lebih tenang lagi, penonton juga tidak lempar botol di dalam lapangan. Biar penonton lain menikmati pertandingan yang menarik.Yok bisa yok jadi tuan rumah yang baik....," tulis akun Instagram @irwanari_bachtiar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB