Berita
Rugikan Negara, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi dan Operasi Peredaran Rokok Ilegal
HARIANE - Peredaran rokok ilegal di Gunungkidul dalam beberapa waktu terakhir ini cukup masif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Direktorat Jenderal Bea dan CukaI mengintensifkan sosialisasi dan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, peredaran rokok ilegal di Gunungkidul cukup marak. Maka dari itu, pihaknua bersama dengan Kantor Bea Cukai menyelenggarakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat utamanya pedangang untuk dapat mengetahui ciri-ciri seperti apa rokok ilegal.
Menurutnya, rokok ilegal yang beredar dapat dikenali secara kasat mata, ciri paling umum ialah tidak adanya pita cukai yang menempel di rokok tersebut serta tidak dicantumkannya kota asal produksi rokok tersebut.
"Dengan edukasi dan sosialisasi yang berikan diharapkan mereka dapat mengerti ciri-cirinya seperti apa dan agar mereka para pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal," kata Edi Basuki.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Peredaran rokok ilegal di pasaran dapat merugikan negara karena rokok tersebut tidak membayar pajak yang dikenakan. Bahkan denda yang diterapkan bisa mencapai 3 kali lipat dari harga rokok tersebut.
Sebagai upaya nyata, Satpol PP secara berkala pihaknya dan tim gabungan selalu melakukan sidak ke pasar dan pusat perbelanjaan untuk melakukan pengecekan. Hampir di setiap kegiatan selalu didapati adanya pelanggaran di mana terdapat peredaran cukai palsu maupun rokok tanpa disertai cukai yang dipasarkan ke Gunungkidul.
"Ada 2 kegiatan yaitu deteksi dini dan pencegahan dini melalui intel satpol PP kita dan kita juga melakukan operasi bersama tim Bea Cukai DIY," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP.
"Rokok ilegal juga salah satu penyebab dari inflasi ketiga, dan diluar sana masih banyak kita temui rokok tanpa label atau pita cukai," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.****