Berita

Rugikan Negara, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi dan Operasi Peredaran Rokok Ilegal

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Rugikan Negara, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi dan Operasi Peredaran Rokok Ilegal
Anggota Satpol PP melakukan operasi rokok ilegal di Gunungkidul tahun 2023. Foto : (doc. Satpol PP Gunungkidul).

HARIANE - Peredaran rokok ilegal di Gunungkidul dalam beberapa waktu terakhir ini cukup masif. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Direktorat Jenderal Bea dan CukaI mengintensifkan sosialisasi dan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, peredaran rokok ilegal di Gunungkidul cukup marak. Maka dari itu, pihaknua bersama dengan Kantor Bea Cukai menyelenggarakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat utamanya pedangang untuk dapat mengetahui ciri-ciri seperti apa rokok ilegal.

Menurutnya, rokok ilegal yang beredar dapat dikenali secara kasat mata, ciri paling umum ialah tidak adanya pita cukai yang menempel di rokok tersebut serta tidak dicantumkannya kota asal produksi rokok tersebut.

"Dengan edukasi dan sosialisasi yang berikan diharapkan mereka dapat mengerti ciri-cirinya seperti apa dan agar mereka para pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal," kata Edi Basuki.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Peredaran rokok ilegal di pasaran dapat merugikan negara karena rokok tersebut tidak membayar pajak yang dikenakan. Bahkan denda yang diterapkan bisa mencapai 3 kali lipat dari harga rokok tersebut.

Sebagai upaya nyata, Satpol PP secara berkala pihaknya dan tim gabungan selalu melakukan sidak ke pasar dan pusat perbelanjaan untuk melakukan pengecekan. Hampir di setiap kegiatan selalu didapati adanya pelanggaran di mana terdapat peredaran cukai palsu maupun rokok tanpa disertai cukai yang dipasarkan ke Gunungkidul.

"Ada 2 kegiatan yaitu deteksi dini dan pencegahan dini melalui intel satpol PP kita dan kita juga melakukan operasi bersama tim Bea Cukai DIY," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP.

"Rokok ilegal juga salah satu penyebab dari inflasi ketiga, dan diluar sana masih banyak kita temui rokok tanpa label atau pita cukai," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 07 Mei 2025
Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Rabu, 07 Mei 2025
Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Rabu, 07 Mei 2025
Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 07 Mei 2025
Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Rabu, 07 Mei 2025
Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Rabu, 07 Mei 2025