Berita, Jabodetabek

Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit Ditertibkan, Benarkah Alasannya karena Mengakibatkan Kemacetan?

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit
Berikut informasi mengenai ruko makan bahu jalan di Pluit yang dikabarkan ditertibkan pada 24 Mei 2023. (Foto: Twitter/ SatpolPP_DKI)

HARIANE - Dikabarkan ruko makan bahu jalan di Pluit ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

Alasan ruko makan Jalan Pluit ini ditertibkan pun disampaikan oleh pihak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

Selain alasan ruko makan Jalan Pluit, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan beberapa hal terkait hal ini.

Berikut informasi lengkap mengenai penertiban ruko yang memakan bahu jalan di kawasan Pluit

Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit

Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit
Suasana ketika ruko makan bahu jalan di Pluit
ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
(Foto: Twitter/ SatpolPP_DKI)

Lokasi sasaran penertiban ini yaitu di Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaksanaan penertiban pelanggaran bangunan ruko ini juga langsung dipantau oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.

Menurut Arifin, penertiban ini diadakan setelah mendapatkan laporan mengenai keberadaan ruko yang menyalahi aturan.

Setelah itu pihak Satpol PP, juga mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar pasang dari Dinas Tata Ruang pada 17 Mei 2023.

Kemudian, Arifin menyampaikan Satpol PP sudah menyampaikan pada pemilik ruko untuk membongkar sendiri ruko yang melanggar aturan.

Satpol PP pun sudah menunggu pembongkaran ruko oleh pemilik selama empat hari dari 20-23 Mei 2023.

Dari hasil pemantauan, sudah ada ruko yang dibongkar. Akan tetapi, dikarenakan ada yang masih belum melakukan Satpol PP mengeksekusi sendiri yang belum dibongkar.

Pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan semua fungsi yang ada seperti fungsi jalan supaya tidak menyebabkan kemacetan, saluran, dan bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara yang akan dilakukan adalah lebih dari 21 ruko yang ada di Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Minggu, 28 Mei 2023 21:10 WIB
Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Minggu, 28 Mei 2023 20:35 WIB
Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Minggu, 28 Mei 2023 20:12 WIB
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Minggu, 28 Mei 2023 18:01 WIB
Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Minggu, 28 Mei 2023 17:53 WIB
Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:36 WIB
Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Minggu, 28 Mei 2023 15:33 WIB
Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:07 WIB
Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Minggu, 28 Mei 2023 15:05 WIB
Cara Pesan Tiket Gratis Ancol dari 21 Mei - 22 Juni 2023, Lengkap ...

Cara Pesan Tiket Gratis Ancol dari 21 Mei - 22 Juni 2023, Lengkap ...

Minggu, 28 Mei 2023 14:27 WIB