Berita, Jabodetabek
Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit Ditertibkan, Benarkah Alasannya karena Mengakibatkan Kemacetan?
HARIANE - Dikabarkan ruko makan bahu jalan di Pluit ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Alasan ruko makan Jalan Pluit ini ditertibkan pun disampaikan oleh pihak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Selain alasan ruko makan Jalan Pluit, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan beberapa hal terkait hal ini.
Berikut informasi lengkap mengenai penertiban ruko yang memakan bahu jalan di kawasan Pluit
Ruko Makan Bahu Jalan di Pluit

Lokasi sasaran penertiban ini yaitu di Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaksanaan penertiban pelanggaran bangunan ruko ini juga langsung dipantau oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.
Menurut Arifin, penertiban ini diadakan setelah mendapatkan laporan mengenai keberadaan ruko yang menyalahi aturan.
Setelah itu pihak Satpol PP, juga mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar pasang dari Dinas Tata Ruang pada 17 Mei 2023.
Kemudian, Arifin menyampaikan Satpol PP sudah menyampaikan pada pemilik ruko untuk membongkar sendiri ruko yang melanggar aturan.
Satpol PP pun sudah menunggu pembongkaran ruko oleh pemilik selama empat hari dari 20-23 Mei 2023.
Dari hasil pemantauan, sudah ada ruko yang dibongkar. Akan tetapi, dikarenakan ada yang masih belum melakukan Satpol PP mengeksekusi sendiri yang belum dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan semua fungsi yang ada seperti fungsi jalan supaya tidak menyebabkan kemacetan, saluran, dan bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara yang akan dilakukan adalah lebih dari 21 ruko yang ada di Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.