Berita , Nasional

RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru
RUU Kesehatan yang disusun dengan metode Omnibus Law dinilai menggiring layanan kesehatan berbasis kemanusian berubah menjadi layanan berbasis industri yang hanya memperhatikan pendapatan. (Ilustrasi: Freepik/DCStudio)

HARIANE - Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan yang menggunakan sistem Omnibus Law dinilai menjadi upaya pemerintah Jokowi untuk mengembalikan sistem pemerintahan ke sistem pemerintahan Orde Baru.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur dalam diskusi secara daring berjudul 'Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna,' Selasa, 13 Juni 2023.

Menurut Isnur, pembentukan RUU dengan metode Omnibus Law menunjukkan upaya pemerintah untuk mensentralisasi kekuasaan ke pemerintah pusat.

Padahal, dalam konteks demokrasi di Indonesia, seharusnya rakyat dimungkinkan berpertisipasi secara maksimal dalam peran-peran yang selama ini sudah hidup. 

"Nah sekarang ini ingin dikembalikan secara terpusat. Sama halnya dengan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya. 

"Jadi ini mengerikan sekali sebenarnya. Seperti Orde Baru pada akhirnya. Semua ingin kendali di pusat. dan ini cenderung dengan gejala-gejala otoriterisme yang muncul dalam pemerintahan hari ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Isnur mengatakan, Omnibus merupakan cara untuk melempangkan kehendak kekuasaan sentralistik kekuasan. Maka, perlu dipertanyakan dari mana munculnya gagasan tersebut.

"Sampai tahun 2020, belum ada wacana membuat Omnibus Law kesehatan. Kami belum melihat itu," ujarnya.

RUU Kesehatan Omnibus Law baru muncul pada 2021, pasca pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang juga anggota DPR RI.

"Kami membaca, kok ini sama persis dengan Cipta Kerja yang dipimpin oleh Kadin. Jadi kalau nampak ingin mengarah ke komoditi liberalisasi, memperluas investasi asing, maka narasi melindungi segenap bangsa, narasi keadilan sosial (untuk mendapatkan layanan kesehatan,red) tidak menjadi penting di sana. Yang penting adalah membuka arus investasi asing," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan yang kilat dan dengan metode yang dinilai tidak jelas ini, sama dengan menggadaikan konstitusi, pancasila dan kepentingan rakyat secara keseluruhan.  

Karena itu, YLBHI beserta sejumlah koalisi masyarakat Sipil dan akademisi meminta pemerintah, baik DPR maupun eksekutif untuk menghentikan proses yang ada. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB