Berita , Nasional

RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru
RUU Kesehatan yang disusun dengan metode Omnibus Law dinilai menggiring layanan kesehatan berbasis kemanusian berubah menjadi layanan berbasis industri yang hanya memperhatikan pendapatan. (Ilustrasi: Freepik/DCStudio)

HARIANE - Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan yang menggunakan sistem Omnibus Law dinilai menjadi upaya pemerintah Jokowi untuk mengembalikan sistem pemerintahan ke sistem pemerintahan Orde Baru.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur dalam diskusi secara daring berjudul 'Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna,' Selasa, 13 Juni 2023.

Menurut Isnur, pembentukan RUU dengan metode Omnibus Law menunjukkan upaya pemerintah untuk mensentralisasi kekuasaan ke pemerintah pusat.

Padahal, dalam konteks demokrasi di Indonesia, seharusnya rakyat dimungkinkan berpertisipasi secara maksimal dalam peran-peran yang selama ini sudah hidup. 

"Nah sekarang ini ingin dikembalikan secara terpusat. Sama halnya dengan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya. 

"Jadi ini mengerikan sekali sebenarnya. Seperti Orde Baru pada akhirnya. Semua ingin kendali di pusat. dan ini cenderung dengan gejala-gejala otoriterisme yang muncul dalam pemerintahan hari ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Isnur mengatakan, Omnibus merupakan cara untuk melempangkan kehendak kekuasaan sentralistik kekuasan. Maka, perlu dipertanyakan dari mana munculnya gagasan tersebut.

"Sampai tahun 2020, belum ada wacana membuat Omnibus Law kesehatan. Kami belum melihat itu," ujarnya.

RUU Kesehatan Omnibus Law baru muncul pada 2021, pasca pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang juga anggota DPR RI.

"Kami membaca, kok ini sama persis dengan Cipta Kerja yang dipimpin oleh Kadin. Jadi kalau nampak ingin mengarah ke komoditi liberalisasi, memperluas investasi asing, maka narasi melindungi segenap bangsa, narasi keadilan sosial (untuk mendapatkan layanan kesehatan,red) tidak menjadi penting di sana. Yang penting adalah membuka arus investasi asing," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan yang kilat dan dengan metode yang dinilai tidak jelas ini, sama dengan menggadaikan konstitusi, pancasila dan kepentingan rakyat secara keseluruhan.  

Karena itu, YLBHI beserta sejumlah koalisi masyarakat Sipil dan akademisi meminta pemerintah, baik DPR maupun eksekutif untuk menghentikan proses yang ada. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB