Berita , Nasional

RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru
RUU Kesehatan yang disusun dengan metode Omnibus Law dinilai menggiring layanan kesehatan berbasis kemanusian berubah menjadi layanan berbasis industri yang hanya memperhatikan pendapatan. (Ilustrasi: Freepik/DCStudio)

HARIANE - Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan yang menggunakan sistem Omnibus Law dinilai menjadi upaya pemerintah Jokowi untuk mengembalikan sistem pemerintahan ke sistem pemerintahan Orde Baru.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur dalam diskusi secara daring berjudul 'Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna,' Selasa, 13 Juni 2023.

Menurut Isnur, pembentukan RUU dengan metode Omnibus Law menunjukkan upaya pemerintah untuk mensentralisasi kekuasaan ke pemerintah pusat.

Padahal, dalam konteks demokrasi di Indonesia, seharusnya rakyat dimungkinkan berpertisipasi secara maksimal dalam peran-peran yang selama ini sudah hidup. 

"Nah sekarang ini ingin dikembalikan secara terpusat. Sama halnya dengan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya. 

"Jadi ini mengerikan sekali sebenarnya. Seperti Orde Baru pada akhirnya. Semua ingin kendali di pusat. dan ini cenderung dengan gejala-gejala otoriterisme yang muncul dalam pemerintahan hari ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Isnur mengatakan, Omnibus merupakan cara untuk melempangkan kehendak kekuasaan sentralistik kekuasan. Maka, perlu dipertanyakan dari mana munculnya gagasan tersebut.

"Sampai tahun 2020, belum ada wacana membuat Omnibus Law kesehatan. Kami belum melihat itu," ujarnya.

RUU Kesehatan Omnibus Law baru muncul pada 2021, pasca pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang juga anggota DPR RI.

"Kami membaca, kok ini sama persis dengan Cipta Kerja yang dipimpin oleh Kadin. Jadi kalau nampak ingin mengarah ke komoditi liberalisasi, memperluas investasi asing, maka narasi melindungi segenap bangsa, narasi keadilan sosial (untuk mendapatkan layanan kesehatan,red) tidak menjadi penting di sana. Yang penting adalah membuka arus investasi asing," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan yang kilat dan dengan metode yang dinilai tidak jelas ini, sama dengan menggadaikan konstitusi, pancasila dan kepentingan rakyat secara keseluruhan.  

Karena itu, YLBHI beserta sejumlah koalisi masyarakat Sipil dan akademisi meminta pemerintah, baik DPR maupun eksekutif untuk menghentikan proses yang ada. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB