Berita , Nasional

RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
RUU Kesehatan Dituding Jadi Upaya Kembalikan Sistem Pemerintahan Orde Baru
RUU Kesehatan yang disusun dengan metode Omnibus Law dinilai menggiring layanan kesehatan berbasis kemanusian berubah menjadi layanan berbasis industri yang hanya memperhatikan pendapatan. (Ilustrasi: Freepik/DCStudio)

HARIANE - Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan yang menggunakan sistem Omnibus Law dinilai menjadi upaya pemerintah Jokowi untuk mengembalikan sistem pemerintahan ke sistem pemerintahan Orde Baru.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur dalam diskusi secara daring berjudul 'Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna,' Selasa, 13 Juni 2023.

Menurut Isnur, pembentukan RUU dengan metode Omnibus Law menunjukkan upaya pemerintah untuk mensentralisasi kekuasaan ke pemerintah pusat.

Padahal, dalam konteks demokrasi di Indonesia, seharusnya rakyat dimungkinkan berpertisipasi secara maksimal dalam peran-peran yang selama ini sudah hidup. 

"Nah sekarang ini ingin dikembalikan secara terpusat. Sama halnya dengan Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya. 

"Jadi ini mengerikan sekali sebenarnya. Seperti Orde Baru pada akhirnya. Semua ingin kendali di pusat. dan ini cenderung dengan gejala-gejala otoriterisme yang muncul dalam pemerintahan hari ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Isnur mengatakan, Omnibus merupakan cara untuk melempangkan kehendak kekuasaan sentralistik kekuasan. Maka, perlu dipertanyakan dari mana munculnya gagasan tersebut.

"Sampai tahun 2020, belum ada wacana membuat Omnibus Law kesehatan. Kami belum melihat itu," ujarnya.

RUU Kesehatan Omnibus Law baru muncul pada 2021, pasca pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang juga anggota DPR RI.

"Kami membaca, kok ini sama persis dengan Cipta Kerja yang dipimpin oleh Kadin. Jadi kalau nampak ingin mengarah ke komoditi liberalisasi, memperluas investasi asing, maka narasi melindungi segenap bangsa, narasi keadilan sosial (untuk mendapatkan layanan kesehatan,red) tidak menjadi penting di sana. Yang penting adalah membuka arus investasi asing," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RUU Kesehatan yang kilat dan dengan metode yang dinilai tidak jelas ini, sama dengan menggadaikan konstitusi, pancasila dan kepentingan rakyat secara keseluruhan.  

Karena itu, YLBHI beserta sejumlah koalisi masyarakat Sipil dan akademisi meminta pemerintah, baik DPR maupun eksekutif untuk menghentikan proses yang ada. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Hari ini 6 Oktober 2023 Lengkap: Leo Dapat Peluang Karier yang ...

Ramalan Zodiak Hari ini 6 Oktober 2023 Lengkap: Leo Dapat Peluang Karier yang ...

Kamis, 05 Oktober 2023 08:14 WIB
3 Cara Memilih Jurusan Kuliah SNBP Anti Gagal, Salah Satunya Harus Bisa Menilai ...

3 Cara Memilih Jurusan Kuliah SNBP Anti Gagal, Salah Satunya Harus Bisa Menilai ...

Kamis, 05 Oktober 2023 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Hari ini Jumat 6 Oktober 2023 Penting: Gemini Dapat Menangani Masalah ...

Ramalan Zodiak Hari ini Jumat 6 Oktober 2023 Penting: Gemini Dapat Menangani Masalah ...

Kamis, 05 Oktober 2023 07:46 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2023, Buka Pukul 08.00 WIB

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2023, Buka Pukul 08.00 WIB

Kamis, 05 Oktober 2023 07:22 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 6 Oktober 2023 Lengkap: Aries Beruntung Soal Karier, Kesehatan Gemini ...

Ramalan Zodiak Jumat 6 Oktober 2023 Lengkap: Aries Beruntung Soal Karier, Kesehatan Gemini ...

Kamis, 05 Oktober 2023 07:11 WIB
COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Pengacara Korban Minta Pengusutan Lebih Jauh

Kamis, 05 Oktober 2023 06:51 WIB
Cara Magang ke Jepang dari Kemnaker, Lakukan Tahap-tahap Berikut

Cara Magang ke Jepang dari Kemnaker, Lakukan Tahap-tahap Berikut

Kamis, 05 Oktober 2023 06:15 WIB
Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel Melanda Bangunan Semi Permanen, 40 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel Melanda Bangunan Semi Permanen, 40 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 05 Oktober 2023 05:54 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Karawang Kamis 5 Oktober 2023, Simak Daerah yang Terkena Imbas

Jadwal Pemadaman Listrik Karawang Kamis 5 Oktober 2023, Simak Daerah yang Terkena Imbas

Kamis, 05 Oktober 2023 05:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Kamis 5 Oktober 2023, Berlangsung Selama 4 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Kamis 5 Oktober 2023, Berlangsung Selama 4 Jam

Kamis, 05 Oktober 2023 05:04 WIB