Berita , Jateng
Sadis! Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Bunuh 11 Orang, Korban Sempat Kirimkan Pesan Terakhir
Tersangka kemudian diketahui membunuh korban PO dengan membubuhkan racun pada minuman korban.
Dari penjelasan Polres Banjarnegara, PO merupakan salah satu klien tersangka yang berhasil teriming-imingi untung penggandaan uang.
Untuk itu, korban PO datang dari Sukabumi menemui tersangka seorang diri dengan harapan mendapat janji penggandaan uang tersebut.
Korban PO diketahui telah beberapa kali ke tempat tersangka untuk menagih keuntungan yang dijanjikan. Sayangnya, tersangka justru meminta mahar lebih kepada korban.
Korban yang kecewa kemudian mengancam akan melaporkan Mbah Slamet ke aparat berwajib.
Atas ancaman tersebut, Mbah Slamet kemudian membubuhkan racun dalam minuman korban. Korban kemudian ditemukan tewas terkubur.
Dari sumber lain @banjarnegaraterkini, korban lain juga ditemukan di lokasi yang sama. Hingga berita ini terbit, diduga sudah ada 11 orang korban yang terkubur di sana.
Atas kasus pembunuhan sadis tersebut, dukun pengganda uang Banjarnegara tersebut terancam pasal 340 KUHP yaitu pidana mati atau pidana seumur hidup atau penjara 20 tahun. ****