Ekbis
Sakit Hati, Fauzan Si Penjagal Tega Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakut
HARIANE – Polisi berhasil menangkap Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi kepala wanita di Muara Baru Jakarta Utara.
Pelaku ditangkap sehari setelah mayat SH (40) ditemukan, atau lebih tepatnya pada 30 Oktober 2024 di rumahnya yang berada di wilayah Penjaringan.
Saat ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga petugas kepolisian terpaksa memberi timah panas pada kaki kanan Fauzan.
Motif Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakut
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa 29 Oktober 2024 yang lalu warga sekitar Danau Muara Baru, Penjaringan dibuat curiga dengan benda yang terapung di danau.
Saksi pun menghubungi pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Setelah petugas datang dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benda tersebut berisi mayat wanita tanpa kepala.
Polisi pun bergerak cepat untuk mencari potongan kepala korban dan berhasil menemukannya beberapa jam kemudian 600 meter dari lokasi pertama.
Selanjutnya, Polisi mencari alat bukti dengan mewawancarai beberapa orang dan mengidentifikasi rekaman CCTV di sekitar TKP.
Dari berbagai data yang didapatkan tersebut, mengerucut pada satu pria yang bekerja sebagai tukang jagal kambing dan sapi, yaitu Fauzan Fahmi.
Polisi pun segera mendatangi Fauzan ke rumahnya dan mengamankan lelaki yang juga berprofesi sebagai makelar ikan tersebut.
Namun sayang, di tengah penangkapan tersebut ia sempat melakukan perlawanan sehingga Polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan mengaku tega membunuh dan memutilasi korban karena sakit hati.