Berita

Sumbar Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia, Berikut 4 Langkah yang Akan Diusahakan Pemda

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Sumbar Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia, Berikut 4 Langkah yang Akan Diusahakan Pemda
Sumbar Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia, Berikut 4 Langkah yang Akan Diusahakan Pemda
HARIANE - Dalam sebuah pernyataannya, Presiden Joko Widodo menyebutkan provinsi Sumbar merupakan urutan kedua provinsi inflasi tertinggi di Indonesia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemerintah daerah Sumatera Barat terus bersinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan berbagai langkah dan strategi guna menekan angka inflasi sehingga diharapkan Sumbar tidak lagi masuk dalam daftar provinsi inflasi tertinggi di Indonesia.
Untuk membahas hal tersebut, Buya Mahyeldi selaku gubernur Sumbar menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI. Diketahui, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan inflasi daerah Sumbar yang berada di urutan kedua provinsi inflasi tertinggi di Indonesia.
BACA JUGA :
BPS Rilis Data Inflasi Mei 2022, Apa Dampaknya Terhadap Bursa Saham?

Dikutip dari website Provinsi Sumbar, Inilah 4 Langkah Pemda Sumbar Sebagai Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia

1. Menjaga Ketersediaan Suplai Pangan

Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia
Langkah Pertama yang Akan Dilakukan Pemda Sumbar adalah Menjaga Ketersediaan Suplai Pangan. (Foto: Freepik/jcomp)

2. Menjaga Ketersediaan Pupuk

Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia
Perang Rusia-Ukraina Menyebabkan Stok Pupuk Impor Terhambat di Sumbar. (Foto:pmjnews.com)
Dalam langkah menjaga ketersediaan pupuk, Buya Mahyeldi memaparkan bahwa masih terjadi kendala. Salah satu kendalanya adalah terhambatnya impor pupuk ke dalam negeri akibat perang Rusia dan Ukraina yang belum menemukan titik damai.
Kendati pun demikian, Buya Mahyeldi tetap mengusahakan langkah lain dengan mendorong para peternak untuk mengolah pupuk organik.

3. Optimalisasi Kelompok Wanita Tani (KWT)

Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan kelompok tani yang beranggotakan para istri petani anggota kelompok tani.
Biasanya, kegiatan yang dilakukan KWT adalah usaha bidang konvensi, usaha bidang peternakan, pemanfaatan lahan pekarangan, usaha simpan pinjam, usaha pengolahan pangan lokal, dan beraga usaha lainnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB