Berita

Sumbar Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia, Berikut 4 Langkah yang Akan Diusahakan Pemda

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Sumbar Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia, Berikut 4 Langkah yang Akan Diusahakan Pemda
Sumbar Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia, Berikut 4 Langkah yang Akan Diusahakan Pemda
HARIANE - Dalam sebuah pernyataannya, Presiden Joko Widodo menyebutkan provinsi Sumbar merupakan urutan kedua provinsi inflasi tertinggi di Indonesia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemerintah daerah Sumatera Barat terus bersinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan berbagai langkah dan strategi guna menekan angka inflasi sehingga diharapkan Sumbar tidak lagi masuk dalam daftar provinsi inflasi tertinggi di Indonesia.
Untuk membahas hal tersebut, Buya Mahyeldi selaku gubernur Sumbar menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI. Diketahui, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan inflasi daerah Sumbar yang berada di urutan kedua provinsi inflasi tertinggi di Indonesia.
BACA JUGA :
BPS Rilis Data Inflasi Mei 2022, Apa Dampaknya Terhadap Bursa Saham?

Dikutip dari website Provinsi Sumbar, Inilah 4 Langkah Pemda Sumbar Sebagai Salah Satu Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia

1. Menjaga Ketersediaan Suplai Pangan

Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia
Langkah Pertama yang Akan Dilakukan Pemda Sumbar adalah Menjaga Ketersediaan Suplai Pangan. (Foto: Freepik/jcomp)

2. Menjaga Ketersediaan Pupuk

Provinsi Inflasi Tertinggi di Indonesia
Perang Rusia-Ukraina Menyebabkan Stok Pupuk Impor Terhambat di Sumbar. (Foto:pmjnews.com)
Dalam langkah menjaga ketersediaan pupuk, Buya Mahyeldi memaparkan bahwa masih terjadi kendala. Salah satu kendalanya adalah terhambatnya impor pupuk ke dalam negeri akibat perang Rusia dan Ukraina yang belum menemukan titik damai.
Kendati pun demikian, Buya Mahyeldi tetap mengusahakan langkah lain dengan mendorong para peternak untuk mengolah pupuk organik.

3. Optimalisasi Kelompok Wanita Tani (KWT)

Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan kelompok tani yang beranggotakan para istri petani anggota kelompok tani.
Biasanya, kegiatan yang dilakukan KWT adalah usaha bidang konvensi, usaha bidang peternakan, pemanfaatan lahan pekarangan, usaha simpan pinjam, usaha pengolahan pangan lokal, dan beraga usaha lainnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB