Berita , D.I Yogyakarta

Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah
Kondisi Depo Argolubang usai dibersihkan, Jumat, 12 Juli 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tumpukan sampah di depo yang ada di Kota Yogya telah dibersihkan Pemkot Yogya.

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu kondisi depo-depo di Kota Yogyakarta samgat memprihatinkan. Tak jarang terlihat sampah yang meluber hingga ke jalan.

Pemkot Yogya pun kemudian melakukan pembersihan selama tiga hari pada 9-11 Juli 2024 di 12 depo dan TPS Tamansari.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyebutkan, dari eksekusi tersebut ada sebanyak 1.059,184 ton sampah yang terangkut.

Dirincikan, pada Selasa, 9 Juli 2024 sebanyak 381,142 ton sampah terangkut menggunakan 87 armada. Pada Rabu, 10 Juli 2024, ada 379,342 ton sampah terangkut dengan 94 armada. Kemudian pada Kamis, 11 Juli 2024 sebanyak 298,7 ton sampah diangkut menggunakan 71 armada.

Depo-depo tersebut sebagian besar sudah dalam kondisi kosong. Hanya ada beberapa sisa sampah yang tergolong minim seperti di Depo Pringgokusuman, Depo RRI Kotabaru, dan Depo Ngasem.

“Yang namanya sampah tidak bisa berhenti. Malam kosong, pagi sudah ada lagi (sampah). Namanya depo kan transit poin, kalau harus kosong tidak bisa. Prinsipnya adalah jangan sampai depo tidak tertangani apalagi meluap ke jalan,” kata Sugeng, Jumat, 12 Juli 2024.

Untuk mengatasi sampah-sampah agar tidak membludak, pihaknya menambah armada untuk berjaga di depo-depo. Hal itu dilakukan agar sampah di depo langsung terangkut untuk diolah.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan jadwal pembuangan sampah ke depo yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti sampah residu anorganik dan residu organik.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran No. 100.3.4/476 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Dalam Kegiatan Masyarakat/Usaha di Kota Yogyakarta.

Adapun jadwal pembuangan sampah di depo/TPS sebagai berikut, Senin: Residu Anorganik, Selasa: Residu Organik, Rabu: Libur, Kamis: Residu Anorganik, Jumat: Residu Organik, Sabtu: Residu Organik, Minggu: Libur.

Terkait hal itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memilah sampah sendiri sesuai jenisnya, yaitu organik, anorganik, residu organik, dan residu anorganik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB