Berita , D.I Yogyakarta

Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah
Kondisi Depo Argolubang usai dibersihkan, Jumat, 12 Juli 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tumpukan sampah di depo yang ada di Kota Yogya telah dibersihkan Pemkot Yogya.

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu kondisi depo-depo di Kota Yogyakarta samgat memprihatinkan. Tak jarang terlihat sampah yang meluber hingga ke jalan.

Pemkot Yogya pun kemudian melakukan pembersihan selama tiga hari pada 9-11 Juli 2024 di 12 depo dan TPS Tamansari.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyebutkan, dari eksekusi tersebut ada sebanyak 1.059,184 ton sampah yang terangkut.

Dirincikan, pada Selasa, 9 Juli 2024 sebanyak 381,142 ton sampah terangkut menggunakan 87 armada. Pada Rabu, 10 Juli 2024, ada 379,342 ton sampah terangkut dengan 94 armada. Kemudian pada Kamis, 11 Juli 2024 sebanyak 298,7 ton sampah diangkut menggunakan 71 armada.

Depo-depo tersebut sebagian besar sudah dalam kondisi kosong. Hanya ada beberapa sisa sampah yang tergolong minim seperti di Depo Pringgokusuman, Depo RRI Kotabaru, dan Depo Ngasem.

“Yang namanya sampah tidak bisa berhenti. Malam kosong, pagi sudah ada lagi (sampah). Namanya depo kan transit poin, kalau harus kosong tidak bisa. Prinsipnya adalah jangan sampai depo tidak tertangani apalagi meluap ke jalan,” kata Sugeng, Jumat, 12 Juli 2024.

Untuk mengatasi sampah-sampah agar tidak membludak, pihaknya menambah armada untuk berjaga di depo-depo. Hal itu dilakukan agar sampah di depo langsung terangkut untuk diolah.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan jadwal pembuangan sampah ke depo yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti sampah residu anorganik dan residu organik.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran No. 100.3.4/476 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Dalam Kegiatan Masyarakat/Usaha di Kota Yogyakarta.

Adapun jadwal pembuangan sampah di depo/TPS sebagai berikut, Senin: Residu Anorganik, Selasa: Residu Organik, Rabu: Libur, Kamis: Residu Anorganik, Jumat: Residu Organik, Sabtu: Residu Organik, Minggu: Libur.

Terkait hal itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memilah sampah sendiri sesuai jenisnya, yaitu organik, anorganik, residu organik, dan residu anorganik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025