Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Bantul Sita 59.200 Batang Rokok Sepanjang 2023

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Satpol PP Bantul Sita 59.200 Batang Rokok Sepanjang 2023
Personil Satpol PP Bantul memasang stiker larangan menjual rokok ilegal. (Foto: Instagram/satpolppkabbantul)

HARIANE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul berhasil melakukan razia dan penyitaan terhadap puluhan ribu di sepanjang tahun 2023.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati mengungkapkan ada 59.200 batang rokok ilegal yang telah disita.

Seluruhnya didapat dari sejumlah warung atau toko kelontong yang tersebar di Kabupaten Bantul yang kemudian disita oleh Satpol PP.

"Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian dilakukan pemusnahan oleh Bea Cukai Yogyakarta," kata Tatik, Jumat, 2 Februari 2024.

Kemudian tahun 2024 ini pihaknya kembali melakukan razia rokok ilegal atau peredaran barang kena cukai ilegal sesuai bidang tugas penegakan hukum Satpol PP Bantul.

Terbaru, pihaknya melakukan razia rokok ilegal atau peredaran barang kena cukai ilegal di tiga titik yang tersebar di Kapanewon Imogiri, Jetis dan Pundong pada 31 Januari dan 1 Februari 2024.

"Hasilnya, sementara tidak kami temui penyimpanan dan penjualan rokok maupun tembakau olagan yang tidak bercukai," terangnya.

"Akan tetapi, kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai palsu. Karena, apabila melanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang 39 tahun 2007 tentang cukai," sambungnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kembali razia peredaran rokok ilegal bersama penyidik Bea Cukai Yogyakarta dan beberapa tim pemberantasan cukai di Bantul seperti pihak Kejaksaan, Kominfo, bagian hukum dan perdagangan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB