Berita , D.I Yogyakarta

Satpol PP Bantul Sita 59.200 Batang Rokok Sepanjang 2023

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Satpol PP Bantul Sita 59.200 Batang Rokok Sepanjang 2023
Personil Satpol PP Bantul memasang stiker larangan menjual rokok ilegal. (Foto: Instagram/satpolppkabbantul)

HARIANE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul berhasil melakukan razia dan penyitaan terhadap puluhan ribu di sepanjang tahun 2023.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati mengungkapkan ada 59.200 batang rokok ilegal yang telah disita.

Seluruhnya didapat dari sejumlah warung atau toko kelontong yang tersebar di Kabupaten Bantul yang kemudian disita oleh Satpol PP.

"Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian dilakukan pemusnahan oleh Bea Cukai Yogyakarta," kata Tatik, Jumat, 2 Februari 2024.

Kemudian tahun 2024 ini pihaknya kembali melakukan razia rokok ilegal atau peredaran barang kena cukai ilegal sesuai bidang tugas penegakan hukum Satpol PP Bantul.

Terbaru, pihaknya melakukan razia rokok ilegal atau peredaran barang kena cukai ilegal di tiga titik yang tersebar di Kapanewon Imogiri, Jetis dan Pundong pada 31 Januari dan 1 Februari 2024.

"Hasilnya, sementara tidak kami temui penyimpanan dan penjualan rokok maupun tembakau olagan yang tidak bercukai," terangnya.

"Akan tetapi, kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai palsu. Karena, apabila melanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang 39 tahun 2007 tentang cukai," sambungnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kembali razia peredaran rokok ilegal bersama penyidik Bea Cukai Yogyakarta dan beberapa tim pemberantasan cukai di Bantul seperti pihak Kejaksaan, Kominfo, bagian hukum dan perdagangan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB