Berita , Jabodetabek
Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Trantibum
Admin
Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Trantibum
HARIANE – Satpol PP DKI Jakarta gelar apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi pada 21 Maret 2022. Apel ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Satpol PP DKI Jakarta gelar apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan, dalam kesempatan tersebut, Arifin mengatakan, beberapa fokus pengawasan perlu menjadi perhatian personel di lapangan selama bulan Ramadhan.
Salah satunya potensi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di setiap sudut-sudut kota dan jalan-jalan umum.
Dalam kegiatan apel kesiapsiagaan Satpol PP DKI Jakarta untuk mengantisipasi gangguan ini, Arifin menyebut, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA : Pasar Baru Siap Dijadikan Destinasi Wisata Oleh Pemkot Jakpus, Simak Kisah Unik Kawasan Berusia 202 Tahun Ini
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga menekankan pengawasan disiplin protokol kesehatan agar tetap diterapkan.
“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadhan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tentram. Kita lakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” ucap Arifin dalam keterangannya di Berita Jakarta. Selain Satpol PP DKI Jakarta gelar apel kesiapsiagaan, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur ini. Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta juga tetap dilakukan. “Walaupun situasi penanganan pandemi COVID-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan protokol kesehatan. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam Perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita. Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” tegas Arifin. Tujuan utama dari Satpol PP DKI Jakarta gelar apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan tentunya adalah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketentraman serta ketertiban umum yang terjadi selama bulan Ramadhan. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan ini. **** (Kontributor: Rini Agustin)
1