Berita , Jatim
Satpol PP Kota Malang Lakukan Penertiban Manusia Silver di Pertigaan Araya
HARIANE - Tim Beruang Satpol PP Kota Malang melakukan penertiban manusia silver yang sedang meminta-minta di jalan.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini banyak pengemis mengecat tubuhnya dengan warna silver atau abu-abu saat melakukan aksi meminta-minta.
Para manuver (manusia silver) ini biasa melakukan aksi meminta-minta dekat lampu lalu lintas tepatnya di pinggir jalan saat lampu lalu lintas berwarna merah.
Petugas Satpol PP Kota Malang Melakukan Penertiban Manusia Silver
Dikutip dari akun Instagram @makotaberuang yang membagikan mengenai penertiban manusia silver yang dilakukan hari ini Senin, 17 Juli 2023.
Penertiban tersebut dilakukan tepatnya di daerah pertigaan Araya Jl. Panji Suroso, Kota Malang pukul 11.00 WIB hari ini.
Penertiban manusia silver yang sedang meminta-minta di pertigaan Araya ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No. 2 Tahun 2012.
Perda No. 2 Tahun 2012 ini menjelaskan tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan pasal 13 ayat (1) yang didalamnya mengatur mengenai larangan setiap orang melakukan kegiatan meminta-minta/ mengemis di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Manusia silver yang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pembinaan dan langkah lebih lanjut.