Berita , Jabar

Segera Lapor! Sayembara Mencari Pelaku Vandalisme Mural di Bandung, Berhadiah Rp 5 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Segera Lapor! Sayembara Mencari Pelaku Vandalisme Mural di Bandung, Berhadiah Rp 5 Juta
Segera Lapor! Sayembara Mencari Pelaku Vandalisme Mural di Bandung, Berhadiah Rp 5 Juta
HARIANE - Sayembara mencari pelaku vandalisme mural di Bandung kini sedang gencar dilakukan Pemerintah Kota Bandung.
Di mana dalam sayembara mencari pelaku vandalisme mural di Bandung tersebut Pemkot telah menyediakan hadiah sebesar Rp. 5 juta untuk yang berhasil menemukan pelaku.
Lantas bagaimana cara mengikuti sayembara mencari pelaku vandalisme mural di Bandung?
Berikut informasi selengkapnya seputar sayembara mencari pelaku vandalisme mural di Bandung dilansir dari akun Instagram resmi @humas_bandung.
BACA JUGA : 21 Titik WiFi Gratis Bandung Terbaru, Tersebar di Lokasi Berikut Ini

Sayembara Mencari Pelaku Vandalisme Mural di Bandung

Sayembara yang digelar Pemkot tersebut tepatnya ditujukan untuk mencari pelaku aksi vandalisme yang terjadi di sepanjang Mural Babakan Siliwangi Kota Bandung pada Jumat, 30 September 2022 pukul 02.30 WIB.
Di mana tindakan vandalisme tersebut dianggap telang melanggar peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.
Terutama saat ini Pemkot sedang memusatkan perhatiannya untuk mengelola dan merawat fasilitas publik di Kota Bandung.
Adapun hingga saat ini diketahui dari akun media sosial TikTok Humas Kota bandung, pelaku aksi vandalisme tersebut masih berkeliaran atau belum ada yang berhasil menemukannya.
Sayembara Mencari Pelaku Vandalisme Mural di Bandung
Sayembara mencari pelaku vandalisme mural di Bandung. (Foto: TikTok/Humas Kota Bandung)
"Oknum Vandalisme di Bandung ternyata masih berkeliaran, bikin Bandung jadi ga aesthetic, YUK BANTU CARI PELAKUNYA!!," keterangan dalam akun TikTok Humas Kota Bandung pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Bagi warga yang menemukan pelaku vandalisme mural di Babakan Siliwangi tersebut bisa langsung melaporkannya dengan cara mengirimkan bukti beserta kontak yang bisa dihubungi ke email humasbdgdrive@gmail.com.
Setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas yang dilaporkan, selanjutnya pelapor pun akan mendapatkan hadiah sebesar Rp. 5 Juta dari Pemkot Bandung.
BACA JUGA : 20 Tempat Parkir Elektronik di Bandung Akan Segera Dioptimalisasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB