Berita , D.I Yogyakarta

Sebanyak 1.027 Petani Tembakau di Gunungkidul Terima BLT Bagi Hasil Cukai

profile picture Andi May
Andi May
Sebanyak 1.027 Petani Tembakau di Gunungkidul Terima BLT Bagi Hasil Cukai
Penyerahan BLT DBHCHT oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta ke para petani tembakau, Grogol, Paliyan, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa 28 November 2023. (Foto: Dokumentasi Pemkab Gunungkidul).

HARIANE - Sebanyak 1.027 petani tembakau di Gunungkidul menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bantuan Sosial (Bansos) dan UEP PKH Graduasi.

BLT tersebut diserahkan langsung Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa 28 November 2023.

Sunaryanta mengatakan bantuan yang diterima ribuan petani atau buruh tani tembakau sekiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Bantuan dan stimulan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar ke depan bisa menghasilkan stimulan lagi dan dimusim kemarau ini semoga dapat terus bertahan," ujar Sunaryanta dalam keterangan tertulisnya.

Sunaryanta menyebut panen tembakau selama setahun mencapai 400 ton dan telah menjadi salah satu dari penggerak ekonomi di Kabupaten Gunungkidul.

"Ini merupakan potensi yang cukup bagus karena menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah," ucaonya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti menjelaskan bantuan bantuan tersebut Rp.616.200.000 yang diberikan kepada 1.027 petani atau buruh tani tembakau.

"Masing - masing menerima uang senilai Rp 600.000 berupa buku Tabungan BDG Gunungkidul," ujar Asti Wijayanti.

Selain itu juga, empat kelompok KUBE FM Penumbuhan menerima  bantuan dengan total Rp.80.000.000, dan masing masing KUBE mendapatkan Rp. 20.000.000.

Ia memaparkan bantuan tersebut merupakan bagian dari transfer daerah yang diberikan kepada kabupaten penghasil cukai atau daerah penghasil tembakau dan bantuan diberikan kepada petani tembakau dan buruh tembakau.

"Penerima manfaat berasal dari 8 kapanewon yang ada di Kabupaten Gunungkidul dan berprofesi sebagai petani atau buruh tani tembakau," jelasnya.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sunaryanta dengan didampingi Plt Asisten II Wahyu Nugroho, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Supartono dan Sekretaris Sat Pol PP, Sigit Pramudyanto.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB