Berita , Nasional , Pilihan Editor

Simak, Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Bulan April, Lengkap Kriteria dan Syarat Penerima

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Simak, Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Bulan April, Lengkap Kriteria dan Syarat Penerima
Akan cair, warga dapat melakukan cara cek penerima BLT minyak goreng bulan April, melalui laman resmi Kemensos. (Foto; Pexels/Ahsanjaya)
HARIANE – Program BLT minyak goreng akan cair, untuk cara cek penerima BLT minyak goreng bulan April dapat dilakukan secara online.
Tidak semua warga dapat menerima BLT tersebut, maka perlu dilakukan cara cek penerima BLT minyak goreng bulan April. Program tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi fenomena kelangkaan minyak dan kelonjakkan harganya.
Secara resmi Presiden RI Joko Widodo umumkan program BLT tersebut, sehingga warga perlu tahu cara cek penerima BLT minyak goreng bulan April, dengan nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 per bulan, dan dibayarkan selama tiga kali sehingga totalnya Rp 300.000.
Informasi disampaikan Presiden Joko Widodo, pada Biro Pers, media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 April 2022 melalui channel Youtube Sekretariat Presiden.
BACA JUGA : Penyaluran BLT Minyak Goreng Saat Ramadhan, Presiden Jokowi Sasar Lebih Dari 20 Juta Penduduk
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” tutur Jokowi.
“Adapun bantuan yang diberikan sebesar 100 ribu rupiah setiap bulannya, pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah,” lanjutnya.
BACA JUGA : Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar, Kapolri: Kami Akan Lakukan Pemantauan dan Pengawasan

Tidak semua warga akan mendapatkan bantuan BLT minyak goreng, berikut kriteria warga yang berhak menerima BLT minyak goreng, diantaranya:

-Keluarga yang telah terdaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
-Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
-2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan gorengan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB