Artikel

Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Agar Dana Cair

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Agar Dana Cair
Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Agar Dana Cair
HARIANE-Langkah pengecekan penerima BSU melalui website dapat dilakukan dengan cara di bawah ini.
Karena langkah pengecekan penerima BSU melalui website, merupakan cara mudah untuk mengetahui status penerimaan bantuan subsidi dari pemerintah.
Apalagi penyaluran bantuan subsidi kini tengah ramai menjadi bahasan masyarakat. Banyak dari mereka yang berharap memperoleh bantuan tersebut, langkah pengecekan penerima BSU melalui website ternyata mudah dilakukan.
Berikut langkah Pengecekan penerima BSU melalui website, yang dapat dilakukan sendiri di rumah.

Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website

Langkah pengecekan penerima BSU melalui website
Langkah pengecekan penerima BSU melalui website 2022, cek notifikasi. (Foto website/BSU.Kemnaker)
Berdasarkan Informasi yang telah beredar, dana BSU telah cair pada tahap pertama. Untuk tahap kedua, rencananya akan cair pada Bulan Desember mendatang.
BACA JUGA :
BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
BSU sendiri merupakan nama lain atau singkatan dari Bantuan Subsidi Upah/Gaji, yaitu sebuah program bantuan dari pemerintah.
Dengan kata lain, program pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji Kemnaker. Tujuan dari program ini adalah membantu karyawan/pekerja/buruh untuk bertahan di era sekarang ini.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di tahun 2022, hanya diberikan satu kali kepada pekerja/buruh deengan bantuan bsebesar Rp 600.000 rupiah bagi yang memenuhi persyaratan.

Lantas apa saja syarat penerima BSU 2022?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB