Artikel

Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Agar Dana Cair

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Agar Dana Cair
Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Agar Dana Cair
HARIANE-Langkah pengecekan penerima BSU melalui website dapat dilakukan dengan cara di bawah ini.
Karena langkah pengecekan penerima BSU melalui website, merupakan cara mudah untuk mengetahui status penerimaan bantuan subsidi dari pemerintah.
Apalagi penyaluran bantuan subsidi kini tengah ramai menjadi bahasan masyarakat. Banyak dari mereka yang berharap memperoleh bantuan tersebut, langkah pengecekan penerima BSU melalui website ternyata mudah dilakukan.
Berikut langkah Pengecekan penerima BSU melalui website, yang dapat dilakukan sendiri di rumah.

Langkah Pengecekan Penerima BSU Melalui Website

Langkah pengecekan penerima BSU melalui website
Langkah pengecekan penerima BSU melalui website 2022, cek notifikasi. (Foto website/BSU.Kemnaker)
Berdasarkan Informasi yang telah beredar, dana BSU telah cair pada tahap pertama. Untuk tahap kedua, rencananya akan cair pada Bulan Desember mendatang.
BACA JUGA :
BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
BSU sendiri merupakan nama lain atau singkatan dari Bantuan Subsidi Upah/Gaji, yaitu sebuah program bantuan dari pemerintah.
Dengan kata lain, program pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji Kemnaker. Tujuan dari program ini adalah membantu karyawan/pekerja/buruh untuk bertahan di era sekarang ini.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di tahun 2022, hanya diberikan satu kali kepada pekerja/buruh deengan bantuan bsebesar Rp 600.000 rupiah bagi yang memenuhi persyaratan.

Lantas apa saja syarat penerima BSU 2022?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB