Berita , D.I Yogyakarta
Baru Sebulan Menikah, Lelaki Ini Nekat Lakukan Pencurian Di 9 Tempat
HARIANE - Apes, apa yang dialami oleh A warga Dusun Mendak, Rt. 02/03 Kalurahan Kanigoro, Kapanewon (Kecamatan) Saptosari Gunungkidul ini. lelaki yang baru menikah satu bulan ini dicokok polisi usai mengunggah barang hasil kejahatan melalui akun jual beli facebook.
Polisi yang melihat postingan tersebut curiga dengan berbagai jenis barang yang dijual tersebut mirip dengan barang-barang yang hilang di sebuah bengkel di kawasan padukuhan Trowono Kalurahan Karangasem Kapanewon Paliyan, Gunungkidul. Barang-barang tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya, Sri Wahyuni.
Kapolsek Paliyan AKP Solechan menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/1/2024) lalu. Di mana saat itu, korban mendapat informasi dari suaminya jika sekira pukul 07.00 WIB mendapati bengkel dalam keadaan acak-acakan.
"Pada saat pelapor/korban membuka pintu bengkel dengan maksud hendak bersih-bersih mendapati kondisi dalam bengkel sudah acak acakan," tutur Solechan, Selasa (6/2/2024).
Selanjutnya Pelapor mengecek di sekitar bengkel dan mendapati dinding bengkel yang terbuat dari kaisibol atau GRC dalam keadaan jebol. Mendapati hal tersebut selanjutnya dia melakukan pengecekan ternyata beberapa barang yang semula berada di dalam bengkel sudah tidak ada.
Solechan menuturkan beberapa barang yang hilang di antaranya mesin bor listrik, mesin Impact baterai, mesin gerinda listrik , cas Aki dan uang tunai yang di simpan di dalam toples kurang lebih Rp. 600.000. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan," tutur dia.
Setelah menenma laporan dari korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Paliyan berkoordinasi dengan Resmob Satreskam Roires Gunungkudul. Kemudian Tim mengumpulkan informasi di sekitar TKP serta melaksanakan serangkaian penyelidikan di media sosial facebook.
Dalam penyelidikan tersebut Tim mendapati postingan di salah satu grup jual beli facebook yang menawarkan barang-barang antara lain mesin bor listrik, mesin ipact, gerinda listrik dan oli mesin matic yang diduga hasi tindak pidana karena dijual dengan harga yang murah.
Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bahan keterangan yang mengarah kepada pemilik akun tersebut. Setelah berhasil mengamankan pemilik akun tersebut, kemudian di lakukan interogasi dan pemilik akun tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian di bengkel motor.
Selanjutnya TIM melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti yang belum sempat di jual oleh Pelaku kemudian pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Paliyan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Paliyan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Saptosari Gunungkidul sebanyak 8 (delapan) TKP.
"Kalau Saptosari itu kebanyakan yang dicuri adalah tabung gas melon," terang dia.