Berita , Jabodetabek , Artikel , Pilihan Editor

Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 
Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 
HARIANE - Kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat berhasil diringkus oleh anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Terdapat dua pelaku dalam kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26).
Dari penangkapan kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram (2,4 kg) dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 (tujuh puluh dua koma tiga puluh satu) gram.
Dilansir dari laman pmjnews, berikut kronologi penangkapan pelaku dalam kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat.
BACA JUGA : Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya

Kronologi Penangkapan Pelaku dalam Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

Pada Jumat, 27 Mei 2022, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba.
"Kedua orang pelaku diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26) berikut barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Antara lain, di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di Kos-kosan Kramat Jati Jakarta Timur," ucapnya.
Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba di komplek permata atau yang dikenal dengan sebutan Komplek Ambon.
"Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya," ucapnya.
Pasma melanjutkan, dari hasil pengungkapan di jalan intan Cengkareng Jakarta Barat (TKP-1) kami mengamankan seorang berinisial APW dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram
Selanjutnya dari penangkapan tersebut tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MF pada Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jl. Tembaga Raya Dalam 3 RT.006/RW.004 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (TKP-2).
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,68 (sepuluh koma enam puluh delapan) gram di dalam bungkus rokok sampoerna mild dan 1 (satu) plastik klip berisi 4 (empat) linting narkotika jenis ganja dengan Berat Bruto 3,31 (tiga koma tiga puluh satu) gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hijau miliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Kamis, 13 Februari 2025 12:38 WIB
Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Kamis, 13 Februari 2025 11:46 WIB
Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Kamis, 13 Februari 2025 11:02 WIB
Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kamis, 13 Februari 2025 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 22:26 WIB
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Rabu, 12 Februari 2025 21:41 WIB
ATM Bank BPD DIY di Kulon Progo Hampir Dibobol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

ATM Bank BPD DIY di Kulon Progo Hampir Dibobol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 12 Februari 2025 20:58 WIB