Berita , Jabodetabek , Artikel , Pilihan Editor

Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 
Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Terungkap dengan Jumlah Nilai Barang Bukti 2,8 M 
HARIANE - Kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat berhasil diringkus oleh anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Terdapat dua pelaku dalam kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26).
Dari penangkapan kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram (2,4 kg) dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 (tujuh puluh dua koma tiga puluh satu) gram.
Dilansir dari laman pmjnews, berikut kronologi penangkapan pelaku dalam kasus pengedar narkoba di Jakarta Barat.
BACA JUGA : Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya

Kronologi Penangkapan Pelaku dalam Kasus Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

Pada Jumat, 27 Mei 2022, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba.
"Kedua orang pelaku diantaranya berinisial APW (24) dan MF (26) berikut barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Antara lain, di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di Kos-kosan Kramat Jati Jakarta Timur," ucapnya.
Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba di komplek permata atau yang dikenal dengan sebutan Komplek Ambon.
"Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya," ucapnya.
Pasma melanjutkan, dari hasil pengungkapan di jalan intan Cengkareng Jakarta Barat (TKP-1) kami mengamankan seorang berinisial APW dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram
Selanjutnya dari penangkapan tersebut tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MF pada Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jl. Tembaga Raya Dalam 3 RT.006/RW.004 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (TKP-2).
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,68 (sepuluh koma enam puluh delapan) gram di dalam bungkus rokok sampoerna mild dan 1 (satu) plastik klip berisi 4 (empat) linting narkotika jenis ganja dengan Berat Bruto 3,31 (tiga koma tiga puluh satu) gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hijau miliknya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB