Berita

Sempat Pikir-pikir, JPU Ajukan Banding Vonis AGH Sesuai Permintaan Pengacara Keluarga David

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
JPU ajukan banding vonis AGH
JPU ajukan banding vonis AGH ke PN Jaksel. (Ilustrasi: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – JPU ajukan banding vonis AGH terhadap Pengadilan Negeri Jakarta usai pelaku anak tersebut divonis 3,5 tahun penjara.

Sebelumnya, Hakim Tunggal memvonis terdakwa anak AGH selama 3,5 tahun hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Vonis kasus David Ozora tersebut dijatuhkan pada Senin, 10 April 2023 lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut AGH dihukum selama empat tahun.

Atas putusan tersebut, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David meminta agar JPU melayangkan banding.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, kuasa hukum David menilai kalau hakim tak perlu memberikan keringanan hukuman pada AGH karena menurut Pasal 81 UU SPPA terdakwa sudah mendapatkan ‘diskon’ setengah dari ancaman pidana.

JPU ajukan banding vonis AGH
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. (Foto: PMJ)

Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sgh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat,” tulisnya di Twitter pada 10 April 2023.

Kabulkan Permintaan Mellisa Anggraini, JPU Ajukan Banding Vonis AGH

Didesak oleh pihak pengacara keluarga David Ozora untuk ajukan banding, pada awalnya jaksa menyatakan sikap pikir-pikir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi pada Senin, 10 April 2023 memberikan keterangan bahwa JPU akan menelaah kembali beberapa hal yang diperlukan sebelum menentukan untuk banding atau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB