Berita

AGH Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun, Pengacara David Sindir Institusi ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
AGH ajukan banding
Melalui penasehat hukumnya, AGH ajukan banding putusan PN Jaksel. (Foto; PMJ)

HARIANE – Terdakwa anak AGH ajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 10 April 2023 Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan vonis  3,5 tahun hukuman pada AGH di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena dianggap terlibat dalam penganiayaan David Ozora. 

Vonis kasus Mario Dandy  yang dijatuhkan oleh hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut AGH dihukum selama 4 tahun.

Meskipun putusan Hakim Tunggal lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, namun pihak AGH rupanya tidak puas dan berupaya untuk ajukan banding.

“Pada hari senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jaksel,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel seperti dikutip dari PMJ News.

Sindiran Pengacara David atas Kabar AGH Ajukan Banding

AGH ajukan banding
Mellisa Anggraini kuasa hukum keluarga David. (Foto: PMJ)

Kabar mengenai AGH yang mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun rupanya sampai ke telinga Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David Ozora. 

Begitu mendengar kabar tersebut, perempuan berkaca mata tersebut langsung memberikan sindiran kepada AGH melalui akun Twitter pribadinya yaitu @MellisA_An pada 17 April 2023.

Semoga keadilan masih ada di Tingkat Banding nanti. Aamiin. Mohon Pengadilan Tinggi hapus korting2 ga penting putusan PN Jaksel. Btw katanya menyesal, tapi masih berharap bebas, pantesan kemarin institusi anak pada koar2, lagi bangun jembatan?,” tulis akun Mellisa Anggraini di Twitter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025