Berita

Sempat Viral, Pemotor Kawal Ambulans yang Diberhentikan Polisi Dikenakan Tilang

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Sempat Viral, Pemotor Kawal Ambulans yang Diberhentikan Polisi Dikenakan Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ)

HARIANE - Aksi pemotor kawal ambulans yang diberhentikan polisi terjadi di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Pengendara motor tersebut kemudian dikenakan tilang oleh pihak Kepolisian karena dinilai melanggar ketentuan.

"Ya kami lakukan penilangan karena nggak boleh, bahaya itu,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dilansir dari PMJ.

Latif menegaskan bahwa pemberhentian yang dilakukan oleh anggotanya itu ditujukan untuk pemotor, bukan ambulans lantaran ketentuan pengawalan kendaraan hanya dilakukan pihak kepolisian.

“Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi. Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan saat Polantas hentikan motor pengawal ambulans beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Detik-detik saat pemotor yang kawal ambulans diberhentikan Polantas. (Instagram/@undercover.id)

Video tersebut diunggah oleh sejumlah akun media sosial hingga menjadi viral.

"Pengendara sepeda motor sedang kawal kendaraan yang bawa pasien sakit tiba-tiba dihentikan oleh polisi yang berlari ke tengah jalan dan langsung cabut kunci," unggah akun Instagram @infojakbar24 pada Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut unggahan tersebut, pemberhentian tersebut sempatberdampa pada pasien yang berada di dalam ambulans.

"Akibat sepeda motor itu dihentik, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai tekena kursi sopir bagian belakang," lanjut akun tersebut.

Menurut penjelasan yang disampaikan polisi sebelumnya, tindakan tersebut dilaukan oleh Polantas karena pengawalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025