HARIANE - Video yang memperlihatkan saat Polantas hentikan motor pengawal ambulans viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infojakbar24 pada Selasa, 12 Desember 2023 dan diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial lainnya hingga viral.
"Pengendara sepeda motor sedang kawal kendaraan yang bawa pasien sakit tiba-tiba dihentikan oleh polisi yang berlari ke tengah jalan dan langsung cabut kunci," tulis akun tersebut apa keterangan unggahan video.
Pengendara motor yang mengawal Ambulans itu diberhentikan di sekitar putaran balik (U-turn) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Akibat sepeda motor itu dihentik, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai tekena kursi sopir bagian belakang," lanjut akun tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan yang melatarbelakangi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
Dia mengatakan bahwa pengawalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dihentikan oleh petugas. Karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri,” ujarnya Rabu, 13 Desember 2023 seperti dilansir dari PMJ.
Lebih lanjut, Latif menjelaskan bahwa pengendara motor yang mengawal Ambulans tersebut tidak memiliki kompetensi sehingga pengawalan kemudian diambil alih oleh polisi.
“Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” terangnya.
Latif juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengawalan terhadap Ambulans karena merupakan kendaraan yang diprioritaskan di jalan. ****