Berita , Jabodetabek

Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu
Polisi ungkap alasan pengemudi Fortuner di Jakut pakai pelat Polri palsu. (Foto: PMJ)

HARIANE - Video yang memperlihatkan aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang arogan viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Dalam unggahan oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengancam pengendara lain karena tidak diberi jalur.

"Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis keterangan oleh akun tersebut .

fortuner di jakut
Aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang viral di medsos. (Foto: Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Diketahui dalam unggahan tersebut bahwa peristiwa yang terjadi di seberang Emporium, Jakarta Utara ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan video yang viral tersebut, pihak Kepolisian kemudian menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya hingga berhasil mengamankan M (26) yang ternyata menggunakan pelat Polri palsu.

Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyampaikan bahwa pengemudi Fortuner yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujarnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Dijelaskan oleh Samian bahwa alasan M menggunakan pelat Polri palsu lantaran mobil yang dikendarainya tersebut masih baru sehingga belum mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pelaku memesan pelat nomor palsu tersebut melalui market place agar merasa lebih aman saat berkendara di jalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025