Berita , Jabodetabek

Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu
Polisi ungkap alasan pengemudi Fortuner di Jakut pakai pelat Polri palsu. (Foto: PMJ)

HARIANE - Video yang memperlihatkan aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang arogan viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Dalam unggahan oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengancam pengendara lain karena tidak diberi jalur.

"Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis keterangan oleh akun tersebut .

fortuner di jakut
Aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang viral di medsos. (Foto: Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Diketahui dalam unggahan tersebut bahwa peristiwa yang terjadi di seberang Emporium, Jakarta Utara ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan video yang viral tersebut, pihak Kepolisian kemudian menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya hingga berhasil mengamankan M (26) yang ternyata menggunakan pelat Polri palsu.

Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyampaikan bahwa pengemudi Fortuner yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujarnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Dijelaskan oleh Samian bahwa alasan M menggunakan pelat Polri palsu lantaran mobil yang dikendarainya tersebut masih baru sehingga belum mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pelaku memesan pelat nomor palsu tersebut melalui market place agar merasa lebih aman saat berkendara di jalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB