Berita , Jabodetabek

Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu
Polisi ungkap alasan pengemudi Fortuner di Jakut pakai pelat Polri palsu. (Foto: PMJ)

HARIANE - Video yang memperlihatkan aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang arogan viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Dalam unggahan oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengancam pengendara lain karena tidak diberi jalur.

"Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis keterangan oleh akun tersebut .

fortuner di jakut
Aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang viral di medsos. (Foto: Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Diketahui dalam unggahan tersebut bahwa peristiwa yang terjadi di seberang Emporium, Jakarta Utara ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan video yang viral tersebut, pihak Kepolisian kemudian menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya hingga berhasil mengamankan M (26) yang ternyata menggunakan pelat Polri palsu.

Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyampaikan bahwa pengemudi Fortuner yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujarnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Dijelaskan oleh Samian bahwa alasan M menggunakan pelat Polri palsu lantaran mobil yang dikendarainya tersebut masih baru sehingga belum mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pelaku memesan pelat nomor palsu tersebut melalui market place agar merasa lebih aman saat berkendara di jalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB