Berita , Jabodetabek

Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu
Polisi ungkap alasan pengemudi Fortuner di Jakut pakai pelat Polri palsu. (Foto: PMJ)

HARIANE - Video yang memperlihatkan aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang arogan viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Dalam unggahan oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengancam pengendara lain karena tidak diberi jalur.

"Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis keterangan oleh akun tersebut .

fortuner di jakut
Aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang viral di medsos. (Foto: Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Diketahui dalam unggahan tersebut bahwa peristiwa yang terjadi di seberang Emporium, Jakarta Utara ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan video yang viral tersebut, pihak Kepolisian kemudian menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya hingga berhasil mengamankan M (26) yang ternyata menggunakan pelat Polri palsu.

Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyampaikan bahwa pengemudi Fortuner yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujarnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Dijelaskan oleh Samian bahwa alasan M menggunakan pelat Polri palsu lantaran mobil yang dikendarainya tersebut masih baru sehingga belum mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pelaku memesan pelat nomor palsu tersebut melalui market place agar merasa lebih aman saat berkendara di jalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025