Berita , Jabodetabek

Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Sempat Viral, Polisi Ungkap Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu
Polisi ungkap alasan pengemudi Fortuner di Jakut pakai pelat Polri palsu. (Foto: PMJ)

HARIANE - Video yang memperlihatkan aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang arogan viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Dalam unggahan oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta, disebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengancam pengendara lain karena tidak diberi jalur.

"Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," tulis keterangan oleh akun tersebut .

fortuner di jakut
Aksi pengemudi Fortuner di Jakut yang viral di medsos. (Foto: Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Diketahui dalam unggahan tersebut bahwa peristiwa yang terjadi di seberang Emporium, Jakarta Utara ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan video yang viral tersebut, pihak Kepolisian kemudian menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelakunya hingga berhasil mengamankan M (26) yang ternyata menggunakan pelat Polri palsu.

Alasan Pengemudi Fortuner di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyampaikan bahwa pengemudi Fortuner yang sempat viral di media sosial berhasil diamankan.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujarnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Dijelaskan oleh Samian bahwa alasan M menggunakan pelat Polri palsu lantaran mobil yang dikendarainya tersebut masih baru sehingga belum mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pelaku memesan pelat nomor palsu tersebut melalui market place agar merasa lebih aman saat berkendara di jalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025