Berita , D.I Yogyakarta
Sering Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul Bakal Intensfikan Razia Pengemis dan Anak Jalanan Jelang Lebaran 2025
HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan mengintensifkan kegiatan razia pengemis dan anak jalanan, terutama jelang lebaran 2025. Penegakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan terkait aktivitas mereka yang kerap menggangu keteriban umum.
Kepala Satpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto mengatakan, penemis dan anak jalanan kerap melakukan pemaksaan kepada pengguna jalan apabila permintaannya tidak diberi.
"Kalau di jalan mereka minta sudah ditolak, mereka nungguin dijarak yang dekat, kemudian ada yang didalam mobil tidak merespon itu, ya, mobilnya digedor dan lain sebagainya," ujarnya, Minggu 16 Maret 2025.
Dalam operasi yang dilakukan sejak awal bulan ini, pihaknya telah merazia sekitar 50 pengemis dan anak jalanan. Sebagian telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Kalau yang dari luar daerah kita pulangkan. Tapi ada sebagian yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, kami bekerja sama dengan camp assesemen DIY," tuturnya.
Namun demikian, lanjutnya, tak sedikit dari mereka yang kembali lagi mengemis di jalanan. Menurutnya, sifat dermawan masyarakat di Bantul menjadi salah satu faktor pengemis dan anak jalanan mudah kembali.
"Bantul ini kita sinyalir, ya, termasuk masyarakatnya masyarakat peduli. Di Bantul ini, ya, orang masih terbiasa memberikan ke pengemis,pengamen, ini yang kita sinyalir menjadikan mereka kerasan. Setiap hari kita pantau seratusan ribu lebih (pendapatan pengemis dan anak jalanan)," katanya.
Selain pengemis dan anak jalanan, pihaknya juga mengamati fenomena pengamen yang menggunakan alat pengeras suara. Tidak sedikit masyarakat yang justru terganggu karena suara bising.
"Ada yang beberapa dilaporkan tetangganya berisik, ada pengamen yang modelnya pakai sound sistem, itu juga banyak dilaporkan," katanya.
Menurutnya, penertiban pengamen dan anak jalanan ini juga berkaitan dengan pencegahan penggunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Sebab, tidak menutup kemungkinan dengan kehidupan yang bebas, terutama anak jalanan maupun kelompok punk lebih mudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Raden Jati mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menertibkan keberadaan anak jalanan, pengamen dan pengemis agar tidak menimbulkan gangguan dimasyarakat umum, terutama jelang lebaran.