Berita
Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini 19 September 2022, Ahmad Sahroni : Pasti Ditolak
Ima Rahma Mutia
Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini 19 September 2022, Ahmad Sahroni : Pasti Ditolak
Berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022 Pasal 81 Ayat 2 tertulis bahwa penyampaikan putusan sidang KKEP Banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah putusan.
Ahmad Sahroni Yakin Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak Karena Alasan Ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat menyampaikan pendapatnya terkait sidang banding Ferdy Sambo. Ahmad Sahroni mengemukakan pendapatnya saat menjadi narasumber di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada 30 September 2022. “Masuk akal nggak kejadian begini minta banding?” tanya Deddy Corbuzier. “Ada haknya. Seseorang memiliki hak untuk melakukan banding. Tapi saya meyakini bandingnya pasti ditolak,” tutur Ahmad Sahroni.BACA JUGA : Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan DepanAhmad Sahroni lantas menuturkan alasannya yan meyakini kalau upaya banding yang dilakukan Sambo pasti ditolak, yaitu karena yang bersangkutan melakukan pembunuhan. “Masak iya banding diterima atas pembunuhan seseorang. Itu nggak mungkin. Kita nalar secara logic kita, itu nggak mungkin,” tegasnya. Demikian informasi terkait sidang banding Ferdy Sambo yang digelar Senin, 19 September 2022. ****