Berita

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bhara E Mengaku Mimpi Buruk Selama 3 Minggu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bhara E Mengaku Mimpi Buruk Selama 3 Minggu
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bhara E Mengaku Mimpi Buruk Selama 3 Minggu
HARIANE – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Rabu 30 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kali ini tiga terdakwa yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf akan memberikan keterangan masing-masing.
Dan dari sekian keterangan yang dilontarkan Bharada E saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, ada satu hal mengerikan yang ia alami usah menembak Brigadir J.
Apa hal mengerikan yang dialami oleh Bharada E usai menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA :
Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Yogyakarta, Polisi Ungkap Hal Ini pada Masyarakat

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih dikenal dengan Brigadir J kembali dikenal untuk yang kesekian kalinya.
Dilansir dari PMJ News, salah satu terdakwa yaitu Bharada E memberikan keterangan yang menarik saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.
Kepada Hakim ia mengaku merasa berdosa karena telah mengikuti perintah atasannya, yaitu Ferdy Sambo saat berada di Komplek Duren Tiga.
Saya merasa berdosa Yang Mulia karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” ujar Bharada E.
Selain itu, Bharada E juga mengaku takut menolak perintah Ferdy Sambo. Saat ditanya hakim, ia singgung perihal pangkat.
Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” lanjutnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Jumat, 29 Maret 2024 01:40 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB