Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

SIGAB Indonesia Temukan Pemilu 2024 Masih Abai Akan Hak Difabel

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
SIGAB Indonesia Temukan Pemilu 2024 Masih Abai Akan Hak Difabel
Penyandang disabilitas ikuti proses pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Sassana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB Indonesia), Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas), dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM menemukan sejumlah fakta di mana pemungutan suara Pemilu 2024 masih belum sepenuhnya inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurut Ranie Ayu Hapsari (Pusat Rehabilitasi Yakkum), hak politik difabel telah dijamin Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang seharusnya mutlak diberikan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu.

Terlebih jika melihat kembali Undang-undang Pemilu, aksesibilitas dan akomodasi yang layak wajib diberikan untuk kemudahan difabel dalam menggunakan hak pilihnya.

Namun menurutnya, pada Pemilu ini masih ada keterputusan antara kebijakan yang ada dengan implementasi di lapangan.

“Faktanya hasil pemantauan ini menunjukkan bahwa penyelenggara Pemilu abai terhadap pemenuhan hak tersebut. Pesta demokrasi yang seharusnya dinikmati oleh semua orang, nyatanya tidak bagi difabel,” kata Ranie, Kamis, 15 Februari 2024.

Dari pemantauan pemungutan suara yang dilaksanakan di lebih 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 20 Provinsi, masih ditemukan beberapa catatan yang menyebabkan hambatan signifikan bagi pemilih difabel dalam memanfaatkan hak pilih mereka.

Pertama, rata-rata tempat/bangunan yang dipilih sebagai lokasi TPS adalah lokasi yang tidak mudah diakses difabel. Di sebagian besar lokasi pemantauan, TPS berada di gedung/bangunan yang cukup tinggi dengan akses tangga. Tak sedikit pemilih difabel yang harus mengandalkan bantuan petugas ketika hendak melakukan pencoblosan, bahkan ketika hendak masuk ke lokasi TPS.

Ditemukan pula sejumlah kejadian di mana pemilih difabel harus memilih di luar bilik suara dan di luar TPS karena kesulitan mengakses hingga mencoblos disaksikan oleh banyak orang.

Menurut Ranie hal ini melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana aturan penyelenggaraan Pemilu. Kejadian ini ditemukan salah satunya di TPS 020 Baturan, Sabdodadi, Kabupaten Bantul.

Catatan kedua adalah ketiadaan alat bantu pencoblosan berupa template braille untuk kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dikeluhkan oleh pemilih difabel sensorik penglihatan/tunanetra sebagai pengabaian penyelenggara Pemilu atas jaminan bagi mereka untuk dapat memilih secara mandiri.

“Di semua TPS yang terpantau, alat bantu bagi pemilih difabel sensorik netra yang tersedia hanya ada template braile untuk kertas suara Presiden dan Wakil Presiden, serta kertas suara DPD RI. Desain kertas suara juga tidak dipersiapkan agar pemilih dapat membedakan posisi dan letak kertas suara terhadap template yang disediakan. Sehingga meski template telah tersedia, tetap saja pemilih dengan hambatan penglihatan masih tetap membutuhkan seseorang, baik petugas KPPS atau pun keluarga untuk sekedar memasangkan kertas suara pada template yang telah tersedia. Hal ini tentu memberi peluang besar atas pelanggaran kerahasiaan memilih,” paparnya.

Di sejumlah tempat, katanya, ditemukan pula petugas KPPS hanya memperbolehkan pemilih difabel sensorik netra hanya bisa mencoblos surat suara Presiden dan DPD. Sementara tiga surat suara yang lain tidak diberikan karena petugas KPPS berdalih kalau peraturan KPU tidak mengizinkannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB