Berita , Nasional
Kunjungan Menteri Pertanian ke Bantul Diwarnai Kampanye Siti Hediati, Bawaslu Bantul Lakukan Pengkajian
HARIANE - Kunjungan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Bantul tepatnya di Stadion Sultan Agung pada Rabu, 24 Januari 2024 turut dihadiri Wakil Gubernur DIY, Bupati Bantul, Kapolda DIY, dan sejumlah pejabat.
Pada kesempatan itu, Caleg DPR RI Dapil DIY, Siti Hediati juga turut hadir. Bahkan dirinya sempat memohon dukungan di acara yang diikuti ribuan petani dari berbagai daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku sengaja membawa wanita akrab disapa Titiek itu karena Titiek kerap kali menyampaikan persoalan pertanian itu tidak lepas dari Jogja. Pada saat yang sama, Mentan Amran juga meminta Titiek untuk memberikan sambutan.
“Kami ingin mengundang khusus orang yang mengundang kami kesini sejak tahun 2014 sampai sekarang. Bahkan disaat kami (menjadi) menteri, semua alat mesin pertanian yang dikirim ke Yogyakarta itu karena usulan beliau (Titiek),” kata Amran saat membuka sambutan, Rabu, 24 Januari 2024.
Sementara itu, Siti Hediati di akhir sambutannya menyampaikan permohonan dukungannya untuk maju sebagai Caleg DPR RI Dapil DIY di mana nantinya ia akan menduduki Komisi IV.
“Dan dalam kesempatan yang baik ini, izin ya pak menteri, saya mohon doa dan dukungan dari panjenengan sedaya saya akan nyaleg sebagai anggota DPR RI dari Dapil DIY. Mohon dukungannya, dan mudah-mudahan jika saya dipilih dan dipercaya masyarakat Yogyakarta, saya memilih akan duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan,” kata Titiek.
“Seperti yang sudah saya lakukan dulu di tahun 2014, saya pernah jadi anggota DPR RI dari dapil DIY di mana saya sebagai anggota dewan sering bertemu dengan bapak-bapak para petani dan para nelayan. Mudah-mudahan kedepan saya bisa dipercaya lagi dan bisa membantu masyarakat Yogyakarta khususnya para petani dan nelayan,” lanjutnya.
Terpisah, Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Muhammad Rifki Nugroho menyampaikan, dari pengawasan yang dilakukan di lapangan, ia melihat adanya unsur pelanggaran dari kegiatan tersebut.
Meski demikian Bawaslu Bantul memerlukan kajian lebih lanjut untuk memutuskan di mana letak pelanggarannya.
“Memang sekilas menyaksikan ada unsur pelanggaran. Tentunya kami akan melakukan pleno dan kajian di mana letak pelanggarannya. Semua yang ada di sini sudah kita record dan dicatat. Hasilnya segera kami analisa,” terang Rifki.
Rifki menambahkan, nantinya jika unsur pelanggaran dalam kegiatan ini benar adanya, Bawaslu Bantul segera melakukan penelusuran, klarifikasi, dan dimungkinkan dapat naik ke tahap lainnya.
“Kalau bukti-bukti kuat bisa dinaikkan ke unsur pelanggaran. Di ruang Pemilu ada tiga hal, yaitu etik, administrasi, dan pidana. Nanti kita lihat hasilnya bagaimana,” sambungnya.