Berita , Nasional , Artikel , Headline

Skema Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022, Berikut Jadwal dan Lokasi Penerapan One-Way dan Ganjil Genap

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Skema Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022, Berikut Jadwal dan Lokasi Penerapan One-Way dan Ganjil Genap
Skema lalu lintas arus balik lebaran 2022. (Ilustrasi: Pixabay/Travelphotographer)
HARIANE – Skema lalu lintas arus balik lebaran 2022 akan diberlakukan oleh pihak kepolisian demi mengurai kepadatan arus lalu lintas saat para pemudik kembali dari kampung halamnnya.
Skema lalu lintas arus balik lebaran 2022 ini akan diterapkan di beberapa ruas jalan Tol yang akan dilewati oleh para pemudik.
Dikutip dari laman media sosial Divisi Humas Polri, penerapan skema lallu lintas arus balik lebaran 2022 ini berupa aturan one-way (satu arah) dan ganjil genap.
Berikut ini merupakan jadwal dan lokasi penerapan skema lalu lintas arus balik lebaran 2022 yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.
BACA JUGA : Cara Cek Kondisi Mobil Sebelum Mudik Agar Aman, Nyaman dan Selamat Sampai Tujuan
Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian akan memberlakukan skema one-way (satu arah) dan ganjil genap mulai Jumat, 6 Mei 2022 hingga Minggu, 8 Mei 2022. Berikut jadwal dan lokasinya.
1. Jumat, 6 Mei 2022
Penerapan aturan tersebut diberlakukan mulai dari pukul 14.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikampek KM 47, kemudian diteruskan hingga CB Contraflow sampai dengan KM 28.500.
2. Sabtu, 7 Mei 2022
Penerapan aturan tersebut dimulai pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 44 hingga Gerbang Tol Halim KM 3.500.
3. Minggu, 8 Mei 2022
Penerapan aturan tersebut dimulai pukul 07.00 – 03.00 WIB (Senin, 9 Mei 2022). Adapun lokasinya yaitu mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 44 hingga Gerbang Tol Halim KM 3.500.
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025