Berita , Nasional , Artikel , Headline
Skema Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022, Berikut Jadwal dan Lokasi Penerapan One-Way dan Ganjil Genap
Tri Lestari
Skema lalu lintas arus balik lebaran 2022. (Ilustrasi: Pixabay/Travelphotographer)
Dalam keterangannya yang diunggah tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ganjil genap akan diberlakukan bersamaan dengan dimulainya one way.
Apabila kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan skema satu arah mulai dari Gerbang Tol Bawen KM 442.
Aturan skema lalu lintas arus balik lebaran 2022 tersebut tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan berikut ini.
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara RI.
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan berwarna merah atau nomor dinas TNI dan Polri.
BACA JUGA : Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini4. Kendaraan pemadam kebakaran. 5. Kendaraan Ambulans. 6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning. 7. Kendaraan yang digunakan dengan motor listrik. 8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.